29 Penambang Positif Narkotika Diusulkan Jalani Rehabilitasi
- 24 Jul 2026 13:13 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Polresta Pangkalpinang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan asesmen terhadap 29 penambang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Langkah tersebut dilakukan sebagai dasar penentuan rehabilitasi bagi para penambang yang terjaring razia di kawasan Pantai Pasir Padi, Kamis 23 Juli 2026.
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, Kompol Yandri, mengatakan 29 orang yang diamankan tersebut merupakan korban penyalahgunaan narkotika sehingga proses asesmen menjadi tahapan penting sebelum mereka menjalani rehabilitasi.
"Terhadap 29 orang yang kita amankan ini adalah korban dari penyalahgunaan narkotika. Saat ini kita berkoordinasi dengan BNNP Bangka Belitung untuk melakukan asesmen guna menentukan rehabilitasi," ujar Yandri, Jumat 24 Juli 2026.
Ia menegaskan, rehabilitasi merupakan bagian dari tanggung jawab aparat dalam membantu para penyalahguna agar terbebas dari ketergantungan narkotika.
"Rehabilitasi juga menjadi bagian dari tanggung jawab kita untuk menyembuhkan mereka dari ketergantungan narkotika," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para penambang mengaku mengonsumsi narkotika untuk menunjang aktivitas saat bekerja di lokasi penambangan.
"Mereka mengaku menggunakan narkotika untuk pekerjaannya, yaitu menambang, sebagai penambah kekuatan," ucapnya.
Selain melakukan asesmen, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang juga akan terus menggencarkan tes urine di sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan penambang menjadi perhatian serius mengingat aktivitas mereka dilakukan di laut dan memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi.
"Kami ingin menghindarkan mereka dari penggunaan narkoba. Khawatirnya ketika berada di bawah pengaruh narkotika, dapat terjadi kecelakaan kerja yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....