Polda Babel Temukan Senpi saat Ungkap Kasus Narkoba
- 30 Jan 2026 13:33 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan jajaran menemukan satu pucuk senjata api (Sendi) saat penindakan kasus narkoba di Januari 2026.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Sihombing mengatakan, barang bukti ini ditemukan pada saat dilakukan pengungkapan dan penangkapan.
“Terhadap tersangka juga ditemukan senjata api, tidak digunakan. Tapi ini menjadi satu bagian dari pemeriksaan kami dan tindak lanjut pemeriksaan, kira-kira sudah digunakan atau belum,” kata Viktor pada konfrensi pers, Jumat 30 Januari 2026.
Menurut Kapolda, dalam proses pemeriksaan senjata api ini belum pernah digunakan, akan tetapi tetap disita. Sebab tidak menutup kemungkinan barang ini akan digunakan pada saat pengungkapan.
“Karena tidak menutup kemungkinan itu juga bagian dari alat yang digunakan dalam melakukan pengedaran dan lain-lainnya. Jadi ini belum pernah digunakan, apalagi sampai tembak-tembakan,” katanya.
Viktor mengapresiasi jajarannya yang telah melakukan pengungkapan narkoba dengan menuju tempat-tempat yang tidak mudah dijangkau dan luput dari perhatian masyarakat karena mereka berada dalam satu tempat yang lepas dari jangkauan pandangan dari masyarakat.
“Oleh sebab itu, pada kesempatan yang berbahagia ini saya ucapkan terima kasih kepada Dit Narkoba dan jajaran yang sudah mengungkap kasus dengan jumlah yang cukup banyak dalam waktu yang cukup singkat,” katanya.
Direktur Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F Sipayung mengatakan mengatakan, selama ada informasi dan dugaan peredaran serta aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, tentu kami akan melakukan penyasaran. Untuk tempat hiburan malam, di beberapa tempat kami sudah melaksanakan kegiatan kajian.
“Masuk ke tempat hiburan malam itu butuh teknik karena ada proses penyelidikan. Tapi dari beberapa kegiatan yang kami lakukan, kami mengamankan dan melakukan tes urin terhadap pengunjung dengan hasil positif,” kata Ronald.
Namun demikian, dari beberapa rangkaian pelaku yang sudah diamankan, ini masih cukup panjang rangkaian yang harus dikembangkan. Tidak berhenti sampai di sini informasi dari saksi dan barang bukti elektronik tentu akan kita kembangkan.
“Meskipun operasi antik sudah selesai, kami tidak menghentikan atau mengurangi kegiatan pemberantasan narkoba,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....