Polisi Sita Belasan Gram Sabu di Pangkalpinang
- 04 Jan 2026 13:33 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang: Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis bukan tanaman yang diduga sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial YP.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 03 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Rusunawa RT 08 RW 003, Kelurahan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.
"Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut mencapai 14,36 gram," ujarnya, Minggu (4/1/2026).
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang," ucapnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian atau RT -Kelurahan setempat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....