Polres Belitung Amankan Pelaku Pencurian

  • 16 Jul 2025 14:10 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Belitung : Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial P (28), terduga pelaku pencurian di sebuah rumah warga di Tanjungpandan, Selasa (15/7/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma mengatakan, total kerugian pencurian diperkirakan Rp10 juta.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk kesigapan jajaran kami dalam merespon setiap laporan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga rasa aman dan nyaman warga Belitung dari aksi kriminalitas," ujar AKP Made Yudha, Rabu (16/7/2025).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni, satu buah pisau, satu buah besi berbentuk bulat, satu besi panjang model H, dan tiga unit mesin air merk Shimizu.

"Kami imbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tuturnya.

"Masyarakat mengapresiasi kerja anggota kepolisian, karena bertindak cepat dan melindungi masyarakat," kata Armadi, salah seorang warga Tanjungpandan. (Rel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....