Polsek Jebus Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian
- 08 Apr 2025 11:53 WIB
- Sungailiat
KBRN, BangkaBarat: Polsek Jebus berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya, yakni pencurian di rumah warga dan pencurian sepeda motor.
Kasus pertama terjadi di kediaman Ismail S. (69), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 04.30 WIB saat korban tengah melaksanakan salat Subuh di masjid.
Sepulang dari masjid, korban mendapati jendela rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, uang kas masjid sebesar Rp6.000.000 dan uang pribadi senilai Rp3.000.000 yang disimpan di kamar telah raib. Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku berinisial SYI (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput.
"Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela," ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Selain kasus pencurian di rumah korban Ismail, pelaku juga diketahui melakukan pencurian kecil lainnya seperti mencuri tabung gas 3 kilogram. Penyidikan terhadap pelaku masih terus dikembangkan.
Sementara itu, kasus kedua adalah pencurian kendaraan bermotor yang dialami Yadimin Wijarnarko (46), warga Lingkungan SDN 1 Parit Tiga.
"Sepeda motor miliknya, Yamaha Mio Z warna silver, hilang pada Senin (7/4/2025) pagi. Korban lupa memasukkan motornya ke dalam rumah dan meninggalkan kunci tergantung di motor yang terparkir di depan rumah," ucapnya.
Setelah menerima laporan, tim Reserse Polsek Jebus bersama Bhabinkamtibmas Desa Puput bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sepeda motor ditemukan di pinggir jalan, tepatnya di depan rumah warga di Dusun Parit 4, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga. Motor tersebut diduga ditinggalkan oleh pelaku.
Sementara itu, salah satu korban Yadimin menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Polsek Jebus.
"Mengapresiasi proses penanganan yang cepat dan tanpa pungutan biaya sepeser pun, bahkan hingga motor tersebut diantar kembali untuk dipakai bekerja," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....