Pemprov Tanggung 6 Bulan BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM

  • 23 Feb 2026 19:23 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Dinase Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) menganggarkan fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.000 pelaku UMKM selama enam bulan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung, Arie Primajaya mengatakan, saat ini dinasnya sedang gencar melakukan sosialisasi program yang tersebar di tujuh kabupaten atau kota

"Sasaran sosialisasi bukan UMKM secara langsung, melainkan aparatur kelurahan dan desa. Hal ini karena kami menempatkan aparatur kelurahan dan desa sebagai kunci, sebab merekalah yang paling mengetahui warganya yang memiliki usaha aktif di wilayah masing-masing, masih hidup, dan memenuhi persyaratan usia di bawah 65 tahun," kata Arie, Senin 23 Februari 2026.

Melalui sosialisasi yang kini digelar di Ruang Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, diharapkan aparatur kelurahan dan desa segera melakukan pendataan UMKM di wilayah masing-masing.

"Dari perangkat desa ini kemudian menyerahkan data tersebut, kepada operator SI DAYA untuk diinput ke dalam sistem. Selanjutnya, calon penerima fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan akan ditarik dari SI DAYA dan dikurasi sesuai ketentuan, sehingga program ini berbasis data dan tepat sasaran," ujarnya.

Melalui mekanisme tersebut, DKUKM Babel ingin memastikan anggaran Pemerintah benar-benar memberikan perlindungan bagi UMKM yang aktif dan membutuhkan, serta memperkuat keberlanjutan usaha mereka.

"Ini bagian dari rangkaian penguatan peran Pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan, dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi UMKM," katanya.

Diketahui kegiatan sosialisasi di Pangkalpinang ini merupakan lokasi ketiga, setelah sebelumnya dilaksanakan di Tanjungpandan dan Manggar.

"Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berharap dengan keterlibatan aktif aparatur kelurahan dan desa, program fasilitasi ini dapat menjangkau pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan. Lalu juga sekaligus memperkuat integrasi data UMKM daerah melalui SI DAYA, sebagai dasar berbagai program pemberdayaan ke depan," katanya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku UMKM.

“Peserta bantuan akan mendapatkan dua program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan manfaat mulai dari perawatan tanpa batas biaya di fasilitas kesehatan hingga santunan untuk ahli waris,” ujar Evi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....