Peduli UMKM, Ahli Waris Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

  • 09 Apr 2026 20:47 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Program Pemprov Babel berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada UMKM

RRI.CO.ID, Pangkalpinang– Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang menyerahkan santunan manfaat jaminan sosial kepada ahli waris penerima manfaat di Kelurahan Jelitik, Sungailiat, Jumat 9 April 2026.

PLt Kepala Diskop UKM Babel, Riza Aryani mengatakan, penyerahan ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan pelaku UMKM.

Riza berharap santunan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi modal untuk melanjutkan kelangsungan hidup maupun usaha yang ditinggalkan. Ini adalah hak pekerja yang telah terdaftar," ujar Riza Aryani.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Evi Heliati menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk menjaga stabilitas finansial keluarga pekerja saat terjadi risiko kerja.

Perwakilan, Keluarga Alm.Mubaidillah menyampaikan terimakasih kepada Pemprov Babel terutama Gubernur Babel Hidayat Arsani atas program BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM.

“Terimakasih yang diberikan kepada Bapak Gubernur Hidayat Arsani atas program BPJS Ketanagakerjaan Gratis yang kami rasakan. Kami sangat terima bantuan yang program ini diberikan,” ucap perwakilan keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....