Persiapkan Sensus Ekonomi 2026, BPS Babel Perkuat Validitas Data
- 30 Apr 2026 17:18 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Sensus ekonomi 2026
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi KepulauanBangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Statistical Business Register (SBR) sebagai langkah strategis dalam mematangkan persiapan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Kegiatan ini berlangsung di Aula BPS Provinsi Babel, Kamis 30 April 2026 ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asosiasi, komunitas, serta pelaku usaha.
Rekonsiliasi ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan bahwa data dasar yang digunakan dalam SE2026 benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. SBR sendiri merupakan direktori usaha yang menjadi fondasiutama dalam pelaksanaan berbagai survei ekonomi BPS, termasuk sebagai kerangka sampel dalam sensus mendatang.
Kepala BPS Provinsi Bangka Belitung, Sugeng Arianto, mengatakan, kualitas hasil sensus sangat ditentukan sejak tahap awal. Menurutnya, proses rekonsiliasi ini berperan penting untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang terlewat (undercoverage) maupun tercatat ganda (duplication).
“Akurasi pada tahap awal akan menentukan kualitas hasil akhir. Melalui rekonsiliasi ini, kita memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil aktivitas ekonomi di Bangka Belitung,” ujar Sugeng.
Salah satu narasumber dari BPS Babel, Bambang S. Yuwono, mengatakan, SBR tidak hanya berfungsi sebagai basis data internal, tetapi juga sebagai wadah integrasi data antar-OPD yang dapat dimanfaatkan untuk perencanaan serta monitoring dan evaluasi pembangunan ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel, Arie Primajaya, menekankan pentingnya pemanfaatan Sistem
Informasi Data UMKM (SIDAYA).
“Data UMKM yang terkelola dalam SIDAYA mampu memberikan gambaran nyata mengenai persebaran dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah,” ujar Ari.
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli
Madya DPMPTSP, menjelaskan, data dari sistem Online Single Submission
(OSS) berperan sebagai instrumen validasi silang.
“Data ini membantu memastikan
kesesuaian antara status perizinan usaha dengan kondisi operasional di lapangan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....