TPP Hingga Gaji 13 Pemprov Babel Sudah Cair

  • 09 Jun 2025 13:05 WIB
  •  Sungailiat

‎KBRN, Pangkalpinang: ‎Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) memastikan bahwa penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemprov Babel telah sepenuhnya disalurkan.

‎Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Bakuda Babel, M Haris, Senin (9/6/2025).

‎"Sudah 100 persen disalurkan ke seluruh ASN Pemprov," ucap Haris.

‎Terkhusus untuk gaji ke-13, kata Haris, tak hanya ASN saja yang menerima, namun Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur hingga anggota DPRD Babel juga turut menerima, dan telah sepenuhnya disalurkan.

Total gaji ke-13 dan TPP ke-13 yang telah disalurkan oleh Bakuda Babel mencapai Rp 50.427.186.543, dengan rincian Gaji ke-13 untuk PNS : Rp 26.901.547.995

‎- P3K : Rp 4.912.670.866

‎- KDH dan WKDH : Rp 17.991.956

‎- Anggota DPRD : Rp 254.319.969

‎Total : Rp 32.086.530.786

‎Sementara, TPP ke-13 untuk PNS : Rp 16.740.188.683

‎- P3K : Rp 1.600.467.074

‎Total : Rp 18.340.655.757

‎Haris berharap, hak-hak para ASN hingga Anggota DPRD Babel yang telah disalurkan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik.

‎"Semoga dengan cairnya gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan, untuk kita memasuki ajaran baru bagi yang mempunyai anak-anak yang sekolah," katanya.

Terpisah, Pj Sekda Babel, Ferry Afrianto mengatakan, jika gaji ke 13 itu sudah dicairkan.

"Sudah, sudah dicairkan, teknisnya di Bakuda," kata Ferry

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....