TPP Hingga Gaji 13 Pemprov Babel Sudah Cair
- 09 Jun 2025 13:05 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang: Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) memastikan bahwa penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemprov Babel telah sepenuhnya disalurkan.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Bakuda Babel, M Haris, Senin (9/6/2025).
"Sudah 100 persen disalurkan ke seluruh ASN Pemprov," ucap Haris.
Terkhusus untuk gaji ke-13, kata Haris, tak hanya ASN saja yang menerima, namun Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur hingga anggota DPRD Babel juga turut menerima, dan telah sepenuhnya disalurkan.
Total gaji ke-13 dan TPP ke-13 yang telah disalurkan oleh Bakuda Babel mencapai Rp 50.427.186.543, dengan rincian Gaji ke-13 untuk PNS : Rp 26.901.547.995
- P3K : Rp 4.912.670.866
- KDH dan WKDH : Rp 17.991.956
- Anggota DPRD : Rp 254.319.969
Total : Rp 32.086.530.786
Sementara, TPP ke-13 untuk PNS : Rp 16.740.188.683
- P3K : Rp 1.600.467.074
Total : Rp 18.340.655.757
Haris berharap, hak-hak para ASN hingga Anggota DPRD Babel yang telah disalurkan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Semoga dengan cairnya gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan, untuk kita memasuki ajaran baru bagi yang mempunyai anak-anak yang sekolah," katanya.
Terpisah, Pj Sekda Babel, Ferry Afrianto mengatakan, jika gaji ke 13 itu sudah dicairkan.
"Sudah, sudah dicairkan, teknisnya di Bakuda," kata Ferry
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....