Kemenag Bangka Minta Klarifikasi Dugaan Kekerasan di Ponpes Daarul Abror
- 20 Apr 2026 19:42 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka meminta klarifikasi Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Abror atas terjadinya insiden dugaan kekerasan di Pondok Pesantren Daarul Abror Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Kemenag menyayangkan terjadinya insiden, berupa penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok oknum santri kakak kelas II SMA terhadap sejumlah santri kelas I.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Sopianto Suwari, mengaku tidak ada laporan dari pihak ponpes terkait kejadian tersebut.
"Kalau laporan secara resmi kejadian sebelum-sebelumnya kami tidak dapat. Kalau yang ini karena lah viral dan kami dapat informasi dari media online, baru kami konfirmasi langsung ke Ponpes dan membenarkan kejadian kekerasan itu," ujar Sopianto kepada wartawan, Senin, 20 April 2026.
Menurut Sopianto, dari hasil keterangan yang disampaikan ponpes, dugaan kekerasan dilakukan oknum organisasi santri pesantren (OSP) yang lebih senior untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di lingkungan pesantren.
"Dari keterangan ustad Riko, pengurus OSP ini menanyakan ke adik-adik kelas yang terlambat salat, dan sebagainya ada ketersinggungan, di sini adik kelasnya membantah, senior mungkin emosi terjadi pemukulan," ucapnya.
Pihaknya memberikan saran dan pembinaan kepada pihak ponpes untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan standar operasional prosedur (SOP) yang kurang sehingga perlu dibenahi.
"Ini perlu penelaahan ulang, pengkajian ulang OSP organisasi semacam OSIS di pondok ini apakah perlu dibentuk. Kalau perlu seharusnya aturannya lebih ketat lagi penyeleksi OSP harus benar," kata dia. Kedua kalau OSP mau mengadakan perkumpulan atau kegiatan mengumpul adik kelasnya harus didampingi ustad-ustadnya sehingga mencegah terjadinya pembinaan ketegasan secara berlebihan dari senior yang mengancam keselamatan para santri.
Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bangka Belitung Nurmala Dewi meminta agar kasus diusut tuntas.
| Baca juga: Delapan Tahanan Polres Bangka Melarikan Diri |
"Agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku, karena siswa atau santri yang menjalani pendidikan harusnya mendapatkan perlindungan dan lingkungan yang aman," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....