LPAI Babel Tekankan Perlindungan Santri Ponpes

  • 16 Apr 2026 11:23 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bangka Belitung menekankan pentingnya perlindungan santri menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan di Pondok Pesantren Daarul Abror.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di lingkungan pendidikan berbasis asrama yang seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para santri. LPAI menilai, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama di setiap lembaga pendidikan, tanpa terkecuali.

Ketua LPAI Kepulauan Bangka Belitung Nurmala Dewi Hernawati menyampaikan keprihatinan atas dugaan peristiwa yang terjadi. Mereka menegaskan bahwa santri sebagai anak didik memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis.

“Lingkungan pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi anak. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujar Nurmala Dewi kepada RRI, Kamis, 16 April 2026.

LPAI mendorong pengelola Pondok Pesantren Daarul Abror untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengasuhan dan pengawasan di lingkungan pesantren. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, LPAI meminta aparat penegak hukum untuk menangani laporan dugaan kekerasan ini secara serius, profesional, dan transparan. Proses hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan keadilan bagi korban.

Orang tua santri Eko menyayangkan, adanya kejadian yang menimpa dunia pendidikan di pesantren Darul Abror.

“Harusnya pesantren, yang fokus belajar pendidikan agama dapat menjadi panutan bagi sekolah regular lain, tapi ternyata tidak, kasus kekerasan terjadi, bahkan ada juga kasus lainnya yang terungkap, justru menjadi ancaman bagi generasi penerus jika tidak disikapi secara tegas,” kata Eko.

Pihaknya berharap agar kasus ini diusut tuntas, dan diberikan keadilan, baik kepada pelaku maupun pihak pondok pesantren untuk memberikan perlindungan maupun keamanan bagi peserta didik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....