Wandasona Alhamd, Penerima Program Dana Indonesia Raya Kementerian Kebudayaan RI

  • 10 Jul 2026 08:30 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Seniman Bangka Belitung, Wandasona terpilih menjadi penerima manfaat Program Dana Indonesia Raya dari Kementerian Kebudayaan.

Terpilihnya Wandasona, setelah melalui tahap kurasi dan seleksi ketat yang dilakukan tim Kementerian Kebudayaan terhadap ratusan ribu proposal yang masuk dari seniman di seluruh Tanah Air.

Sebagai implementasi program Dana Indonesia Raya tersebut, Wandasona akan mengadakan Konser Bedincak Bedaek, yang akan berlangsung 15-19 Juli 2026 di Taman Hiburan Rakyat (THR) Sungailiat.

"Alhamdulillah impian lama saya bersama almarhum papa, Baidjuri Tarsa bisa diwujudkan melalui program Kementerian Kebudayaan ini. Saya bersama tim akan tampilkan lagu-lagu karya Maestro Seni Pertunjukan, orang tua kami Baidjuri Tarsa dan juga lagu-lagu karya saya," kata Wanda kepada RRI, Kamis, 9 Juli 2026.

Wanda yang juga Angkasawan RRI Sungailiat ini menjelaskan, pada Konser Bedincak Bedaek nanti dia melibatkan sekitar 100 seniman Bangka Belitung terdiri dari musisi orkestra, musisi tradisi, penari, sastrawan, dan sebagainya.

"Nanti akan menjadi karya kolaboratif, saya ingin menunjukkan jika lagu berbahasa daerah Bangka Belitung tidak kalah indahnya dengan lagu daerah lain, kita padukan sengan sentuhan musik orkestra yang modern dan megah, semoga diterima positif karya dalam konser Bedincak Bedaek nanti," bebernya.

Sementara, Sutradara Konser Bedincak Bedaek, Adnan mengaku tak sabar menantikan malam konser berlangsung. Saat ini ungkapnya, persiapan yang dilakukan sekitar 80-an persen.

"Jujur saya sangat tidak sabar menanti tanggal 19 Juli. Saya sungguh bangga bisa terlibat di konser ini. Ini bisa dikatakan konsep baru di Bangka Belitung, konser lagu-lagu daerah karya Maestro Baidjuri Tarsa dan juga bang Wanda. Kita semua berusaha tampilkan performa terbaik lah," ucapnya.

Dana Indonesia Raya (sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana-red), adalah program pendanaan dari Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan LPDP untuk mendukung kegiatan pemajuan kebudayaan nasional. Dana ini berasal dari hasil kelola Dana Abadi Kebudayaan dan terbuka bagi perseorangan, komunitas, maupun lembaga.

Berikut adalah rincian mengenai program pendanaan ini:

Bantuan disalurkan kepada tiga kategori utama, yakni perseorangan (seperti seniman dan budayawan), kelompok/komunitas budaya, dan institusi/lembaga.

Terdapat berbagai jenis kategori yang didanai, mulai dari dukungan institusional, penciptaan karya kreatif, sinema Indonesia, hingga restorasi artefak budaya dan pewarisan pengetahuan yang hampir punah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....