Pemkab Bangka Pastikan SPPG Bertanggung Jawab Pengolahan Limbah

  • 18 Jun 2026 21:30 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka mengupayakan peningkatan kualitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, terutama dalam dalam pengelolaan limbah pangan.

Wakil Bupati Bangka mengungkapkan, SPPG di Kabupaten Bangka bertanggung jawab melakukan penanganan sisa pangan, pengelolaan sampah dan pengelolaan air limbah domestik dan harus menyediakan sarana dan prasarana untuk mengelola sampah dan limbah yang dihasilkan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar sosialisasi kebijakan dan pengolahan air limbah kepada SPPG, agar tidak ada lagi pencemaran lingkungan akibat kesalahan pengolahan limbah pangan.

“Berdasarkan data dari Badan Gizi Nasional, di Kabupaten Bangka terdapat 18 SPPG dari 6 kecamatan. Oleh karena itu, pelaksanaan program MBG harus sesuai ketentuan, menjaga kualitas makanan, dan penanganan pasca distribusi layanan makanan menjadi komitmen bersama untuk lingkungan yang sehat dan lestari sebagai warisan kepada generasi mendatang,” ujar Syahbudin.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka mendapat laporan masyarakat terkait adanya bau busuk yang diduga berasal dari limbah pangan salah satu SPPG di Belinyu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Boy Yandra mengaku telah meninjau ke lokasi dan mendapati adanya teknis pengolahan limbah yang tidak tepat.

“Setelah kami turun dengan DPRD juga turun Alhamdulillah sudah diperbaiki dengan baik. Jadi untuk berikut-berikutnya tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh bau limbah. Jadi sebenarnya limbah harus ada tempatnya,” ujar Boy Yandra.

Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, SPPG di Kabupaten Bangka dapat mengelola limbah dengan baik sehingga mencegah pencemaran lingkungan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....