Buron Pencuri Sapi di Sumenep Terancam 7 Tahun

  • 02 Des 2025 09:34 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep: Seorang buronan kasus pencurian dua ekor sapi di Kecamatan Ganding akhirnya berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Tersangka kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat dan proses hukumnya tetap kami tegakkan sesuai aturan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga, M. Jufri, petani asal Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan dua ekor sapi pada 8 Maret 2023. Dalam penyelidikan sebelumnya, polisi telah menangkap satu tersangka bernama Supriyadi, yang kemudian mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya, Rukiyanto, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Rukiyanto sempat melarikan diri dan dinyatakan buron.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan, polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Pada Sabtu, 29 November 2025, Unit Resmob berhasil menangkap Rukiyanto di wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. “Tersangka mengakui bahwa mereka masuk ke kandang, memotong tali pengikat, lalu membawa dua ekor sapi itu keluar dari kandang,” ujar AKP Widiarti menambahkan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan dua ekor sapi hasil kejahatan tersebut. AKP Widiarti memberikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja anggota Resmob. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Sumenep dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian hewan yang kerap meresahkan masyarakat,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Setiap bentuk kejahatan akan kami tindak tegas demi menjaga rasa aman dan nyaman di wilayah Sumenep,” katanya menegaskan.

Rekomendasi Berita