Pajak Tertekan Awal Tahun, Pulih di Akhir 2025

  • 05 Feb 2026 17:29 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Perjalanan penerimaan negara sepanjang 2025 ibarat grafik yang sempat menurun sebelum kembali menanjak. Di awal tahun, tekanan terasa kuat, namun memasuki paruh kedua, kinerja penerimaan perlahan pulih dan menguat hingga akhir periode. 

Kementerian Keuangan menilai dinamika ini sebagai cerminan kombinasi tekanan eksternal, terutama fluktuasi harga komoditas global, serta respons kebijakan fiskal dan penguatan administrasi perpajakan di dalam negeri.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kontraksi penerimaan pajak pada semester pertama 2025 tidak bisa dilihat secara sederhana sebagai pelemahan ekonomi. Moderasi harga komoditas justru menjadi faktor dominan yang mempersempit basis pajak, khususnya pada sektor-sektor berbasis sumber daya alam. Pada saat yang sama, restitusi pajak meningkat sebagai konsekuensi dari tata kelola PPN yang dinilai semakin transparan dan akuntabel.

Memasuki semester kedua, pemerintah bergerak lebih agresif di sisi administrasi perpajakan. Penguatan edukasi wajib pajak, pengawasan berbasis risiko, pemeriksaan yang lebih terarah, hingga koordinasi penegakan hukum lintas instansi menjadi fokus utama. Langkah-langkah ini mulai menunjukkan hasil, tercermin dari tren penerimaan yang kembali membaik hingga total penerimaan pajak sepanjang 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun.

Di balik perbaikan tersebut, restitusi pajak tetap berada pada level tinggi sepanjang tahun. Total restitusi mencapai Rp361 triliun atau melonjak 35,9 persen, terutama berasal dari PPh Badan dan PPN Dalam Negeri. Sektor perdagangan besar tertentu, minyak kelapa sawit, dan batu bara menjadi kontributor utama, menegaskan betapa sensitifnya penerimaan negara terhadap siklus harga global.

Meski demikian, tidak semua sektor tertekan. Sejumlah sektor justru menunjukkan ketahanan yang kuat, seperti perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, serta kelapa sawit. Pada triwulan keempat, sektor-sektor ini mencatat penguatan seiring meningkatnya konsumsi domestik dan percepatan realisasi belanja pemerintah menjelang tutup tahun.

Dari sisi kepabeanan dan cukai, penerimaan tercatat tumbuh tipis 0,02 persen secara tahunan menjadi Rp300,3 triliun. Kinerja ini ditopang oleh aktivitas perdagangan internasional yang relatif terjaga, perbaikan layanan, serta penguatan pengawasan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pemantauan arus barang dengan dukungan teknologi dan intelijen guna meningkatkan efektivitas penindakan.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tampil cukup solid. Realisasi PNBP mencapai Rp534,1 triliun, melampaui target yang ditetapkan. Capaian ini mencerminkan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kualitas layanan publik, serta perbaikan tata kelola dan penegakan hukum.

Secara keseluruhan, dinamika penerimaan negara sepanjang 2025 menunjukkan bahwa tekanan eksternal tidak selalu berujung pada pelemahan berkepanjangan. Melalui kombinasi kebijakan fiskal yang adaptif, penguatan administrasi, dan pemulihan permintaan domestik, pemerintah mampu menjaga fondasi penerimaan negara, sekaligus menjadikannya pelajaran penting bagi strategi ke depan.

Rekomendasi Berita