Ketua BP2DIM; Implementasi ABS-SBK di Sumbar Masih Terkendala
- 07 Sep 2025 22:08 WIB
- Bukittinggi
KBRN,Bukittinggi; Tiga tahun telah berlalu sejak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat disahkan, namun implementasi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) masih belum terlihat nyata. 
Umum BP2DIM, Prof. Masri Mansoer, mengungkapkan kekecewaan atas lambatnya implementasi ABS-SBK dalam Webinar Nasional "Implementasi ABS-SBK dalam Sistem Pemerintahan Sumatera Barat di Bawah UU No. 17/2022".
Menurut Prof. Masri Mansoer, pemerintah provinsi Sumatera Barat dinilai lambat dalam membuat peraturan daerah (PERDA) sebagai turunan langsung dari Pasal 5 Huruf c UU No. 17 Tahun 2022. PERDA sangat dibutuhkan untuk menjelaskan karakteristik berdasarkan adat dan budaya Minangkabau yang bersandikan nilai ABS-SBK.
Upaya BP2DIM telah mengangkat masalah ini dalam webinar internasional untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah dan DPRD Sumatera Barat dalam membuat PERDA sebagai implementasi UU No. 17 Tahun 2022 khususnya Pasal 5 Huruf c.
Hasil kesimpulan webinar diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah provinsi untuk segera membuat PERDA yang berkaitan dengan ABS-SBK.
"Pentingnya Implementasi ABS-SBK bahwa ABS-SBK merupakan filosofi Minangkabau yang telah digunakan sejak abad ke-15.
Implementasi ABS-SBK sangat penting untuk memajukan adat dan budaya Minangkabau. Oleh karena itu, pemerintah provinsi Sumatera Barat diharapkan dapat segera membuat PERDA yang berkaitan dengan ABS-SBK untuk mendukung kemajuan adat dan budaya Minangkabau,"ujar masri
Dalam beberapa tahun terakhir, telah dilakukan beberapa upaya untuk mengimplementasikan ABS-SBK, seperti penilaian Nagari Implementasi ABS-SBK yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, berhasil meraih predikat terbaik dalam penilaian tersebut pada tahun 2024.
Dengan demikian, implementasi ABS-SBK dapat berjalan efektif dan mendukung kemajuan adat dan budaya Minangkabau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....