Kisah Pilu Jalan Raya yang Berulang
- 25 Des 2025 09:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
KISAH pilu ini selalu berulang. Bus PO Cahaya Trans terjungkal di jalan tol Trans Jawa km 420-200 di Simpang Susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Bus rute Bogor-Yogyakarta itu memuat 34 orang dan separonya tewas.
Terjadinya tengah malam, supirnya anak muda 22 tahun yang baru dua kali membawa bus ini. Dan fatalnya, bus ini ternyata tidak laik jalan, pun tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) dalam aplikasi MitraDarat. Jangan-jangan supirnya juga baru saja mendapat SIM, atau SIMnya bermasalah. Lengkap sudah pelanggarannya.
Pertanyaan besarnya, bagaimana mungkin perusahaan otobus yang jelas melakukan usaha AKAP, pariwisata, dan kargo, beralamat kantor di Cinere, lolos dari pengawasan? Bus ini menggunakan tagline ‘Sensasi Perjalanan Senyaman di Udara’, melengkapi busnya dengan berbagai fasilitas modern seperti LED TV, musik, toilet, selimut, pengisi daya hp, kursi rebah dll yang seluruhnya tertulis dalam bahasa Inggris. Websitenya diunggah lewat berbagai platform medsos.
Cahaya Trans menyediakan layanan bus ekspres antara Banten dan Boyolali. Selama bertahun-tahun, Cahaya Trans telah membangun merek untuk memberikan keseimbangan antara layanan, harga, dan kualitas yang sangat baik untuk setiap layanan bus antara Banten and Boyolali. Kota yang dilayani Boyolali, Kartasura, Klaten, Salatiga, Semarang, Solo. Kesimpulan pendeknya, Cahaya Trans adalah bus reguler yang beroperasi secara tetap. Bukan bus ‘hantu’. Mustahil tidak masuk dalam daftar otoritas Negara.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan bus ini benar tidak laik jalan menurut telusuran Kemenhub. Bus ini juga tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) dalam aplikasi MitraDarat. Data bukti uji lulus atau (BLU-e). menyebutkan uji berkala terakhir kendaraan dilakukan 3 Juli 2025. Hasil ramp-check pada 9 Desember 2025 bahkan menyatakan bus tidak laik jalan dan dilarang beroperasi. Supirnya adalah driver cadangan.
Penyebab kecelakaan, bus melaju kencang dan hilang kendali, menabrak pembatas jalan dan terguling. Seberapa kencang, spidometernya rusak. Diduga supir usia 22 tahun itu kurang konsentrasi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun Krapyak. Gilang nama supirnya, mengaku tidak sempat menginjak rem dan belum paham jalan.
Dia berupaya turunkan persneling dari gigi 6 ke 5, tetapi gagal. Melakukan manuver dengan membanting kemudi ke arah kiri, tidak keburu karena tubuh bus telanjur oleng ke sisi kanan. Bus hancur di bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan.
Selalu Berulang
Semua catatan buruk ini selalu berulang, dan hanya bisa dirumuskan pasca peristiwa. Para pihak pun berseru, ‘’semoga hal serupa tidak terjadi lagi. Ini yang terakhir…’’ Sementara faktanya, kecelakaan fatal masih saja berulang.
| Baca juga: Pilih 'Influencer' atau Humas? |
GridOto melansir data Dirgakkum Korlantas Polri, bahwa kecelakaan angkutan orang (bus) menyumbang 8 persen dari seluruh jenis transportasi. Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2023 untuk jenis angkutan orang sebanyak 1.124, sementara bulan Januari hingga September tahun 2024 sebanyak 866. Korban meninggal 543 pada tahun 2023 dan 431 pada tahun 2024. Sebagian besar penyebabnya rem gagal fungsi, kendaraan tidak laik, kelebihan muatan, dan angkutan umum ilegal yang tidak terkontrol.
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, memaparkan masalah pengawasan disebabkan minimnya anggaran keselamatan transportasi di Kementerian Perhubungan. Kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025 sebesar Rp 80,63 triliun, dana yang diperoleh hanya Rp 24,76 triliun. Kemenhub minta tambahan Rp 7,68 triliun dan dikabulkan Rp 6,69 triliun. Meskipun memperoleh dana tambahan, tetap saja masih jauh dari kebutuhan ideal yang diajukan oleh Kemenhub. Kekurangan dana artinya ada potensi risiko yang semakin besar dan rawan menimbulkan korban.
Fakta lain kelayakan operasional bus khususnya bus pariwisata sangat serius. Temuan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Barat, sebanyak 1.090 bus dari 3.651 bus pariwisata yang diperiksa di wilayah Jabar dinyatakan tidak laik jalan. Temuan itu untuk periode Juni hingga November 2024 di sejumlah destinasi wisata di Jabar, seperti Subang, Bandung, Bandung Barat, dan Garut. Hanya sekitar sepertiga bus pariwisata saja yang laik jalan. Kecelakaan bus Karunia Bakti di Cisarua, Puncak, menewaskan 14 orang dan 47 orang luka-luka. Sedangkan bus Gapuraning Rahayu yang celaka di Nagreg diragukan apakah sudah memenuhi uji kelayakan?
Terjadi kompetisi harga sewa bus yang tidak sehat karena diserahkan ke pasar. Mekanisme harga sewa bus pariwisata tidak tersentuh oleh pemerintah, sehingga para perusahaan bebas menentukan. Akibatnya masyarakat cenderung memilih bus yang sewanya paling murah. Otomatis memaksa perusahaan menekan dan mengorbankan biaya operasional mereka.
| Baca juga: Jangan Coba Olahraga Tergila di Dunia |
Evaluasi Total
Kementerian Perhubungan sendiri mengusulkan evaluasi kembali sejumlah kebijakan. Pertama, akan merevisi masa uji kelayakan. Kedua, memperketat pemberian izin trayek bus dan “mempermudah” pencabutan izinnya. Realisasi/implementasi rencana tersebut perlu untuk disampaikan kepada masyarakat.
Perlu dijelaskan pula apakah aturan ini hanya berlaku bagi bus saja atau juga jenis kendaraan angkutan lainnya. Jika sudah ada hasilnya, perlu juga diumumkan hasil penyelidikan berbagai kasus kecelakaan lalu lintas oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Terhadap para operator angkutan yang kerap mengalami kecelakaan, apakah ada tindakan khusus, sanksi atau batas toleransi tertentu. Perlu dibeberkan statistik sanksi-sanksi yang dijatuhkan terhadap operator angkutan berikut penyebabnya. Dengan begitu, terbuka masyarakat memberikan penilaian objektif.
Era jalan tol panjang pun masih menyisakan berbagai masalah. Trans Jawa kini disebut sebagai ‘sirkuit terbuka’ bagi siapapun yang bernafsu membalap. Dikenal bus-bus jarak jauh berpacu bebas, kekuatan mesin 450 daya kuda melawan yang lemah. Merk mobil tertentu disebut merajai tol, Innova Reborn Diesel, Pajero Sport, Fortuner VRZ, Civic Turbo. Ada pula rivalitas sengit di antara grup bus Wonogirian, Muria-an, Jawa Timuran, Cirebonan yang terjadi setiap saat di jalan raya pantura, tol, maupun lintas selatan.
Layak direnungkan pula, kosa kata ‘kecelakaan’ terlampau permisif, karena dipersepsi sebatas ‘sesuatu yang terjadi tidak disengaja’. Padahal di balik setiap celaka, ada banyak faktor buruk (dan boleh jadi juga berbobot kriminal) yang tersengaja dan terencanakan. Misalnya serakah mencari untung, mengobok bus lama jadi baru, mengakali peraturan, membiarkan supir tak cakap, dan berbagai tindakan menyimpang lainnya. Sungguh ini semua merupakan pekerjaan rumah nasional, untuk menghentikan ‘moral hazard’ dengan rem-cakram hidrolik yang paling pakem.

Penulis: Tjuk Suwarsono (Wartawan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....