Robert Kardinal Dukung Usulan FKUB, Pengawasan Miras Dimulai dari Pelabuhan
- 01 Okt 2026 10:09 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal mengapresiasi usulan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua Barat Daya terkait penertiban jam penjualan minuman keras (miras).
Namun, Robert menilai penertiban perlu dilakukan secara selektif dengan memperkuat pengawasan sejak miras masuk ke Papua Barat Daya.
Hal tersebut disampaikan Robert saat dikonfirmasi RRI, Rabu, 30 September 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki data agen atau distributor resmi miras yang memiliki izin. Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar pemeriksaan terhadap setiap produk yang masuk melalui pelabuhan.
“Jadi, cara untuk mengatasinya itu, mencegahnya di pelabuhan saja. Karena minol itu masuk semua lewat pelabuhan, lewat kontainer dari Jakarta,” kata Robert.
Ia mengatakan, produk yang masuk perlu dipastikan memiliki kelengkapan izin dan kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut sekaligus dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Robert mendorong pemerintah daerah mengumumkan secara terbuka agen atau distributor miras yang telah mendapatkan izin.
“Pemda mesti berani keluarkan, umumkan yang resmi yang ini-ini, alamatnya yang ini. Di luar itu berarti ilegal,” ujarnya.
Robert juga menyoroti dugaan peredaran miras tanpa izin. Ia menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat lebih dari 50 tempat yang diduga menjual miras secara ilegal dan beroperasi hingga dini hari.
Ia meminta informasi tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk dilakukan pengecekan sesuai ketentuan.
Selain persoalan perizinan, Robert menilai peredaran miras yang tidak terkendali dapat menimbulkan sejumlah persoalan sosial dan keamanan.
Ia menyebut beberapa dampak yang perlu menjadi perhatian, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas hingga persoalan sosial di kalangan anak muda.
Robert juga meminta pengawasan terhadap produk yang masuk mencakup kepatuhan terhadap cukai. Ia menilai setiap produk miras dan rokok yang beredar perlu dipastikan telah memenuhi ketentuan cukai.
Terkait penindakan, Robert berharap Kapolda Papua Barat Daya yang baru bersama jajarannya dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
“Saya berharap penuh dengan Kapolda yang baru, dengan jajarannya. Saya yakin beliau akan konsentrasi tentang hal ini,” katanya.
Robert menambahkan, penanganan persoalan sosial akibat peredaran miras tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
Ia mengajak tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan kepala-kepala suku turut terlibat mengingatkan masyarakat serta bersama-sama mendorong terciptanya kondisi Kota Sorong yang aman dan tertib.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....