Pemprov PBD Targetkan Inflasi Akhir 2026 Tak Lebih dari 3,5 Persen
- 29 Sep 2026 12:25 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menargetkan inflasi daerah hingga akhir 2026 tetap berada dalam sasaran inflasi nasional, yakni 2,5 persen plus-minus 1 persen atau maksimal 3,5 persen.
Target tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Papua Barat Daya , Eksan Musa’ad, menyusul angka inflasi Papua Barat Daya pada Agustus 2026 yang tercatat sebesar 3,50 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Eksan mengatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi bersama TPID, Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia, pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga inflasi tetap terkendali hingga akhir tahun.
“Kita berharap mudah-mudahan ini bisa kita lakukan, inflasi kita di 2026 atau di akhir 2026 itu tidak lebih tinggi dari sasaran inflasi nasional 2,5 plus-minus 1,” kata Eksan.
Menurutnya, pengendalian inflasi akan difokuskan pada empat aspek atau 4K, yakni kestabilan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.
Eksan menilai apabila keempat aspek tersebut dapat dijalankan secara efektif, stabilitas harga pangan dapat dijaga sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau.
Selain komoditas pangan, harga tiket pesawat juga menjadi perhatian pemerintah. Tingginya mobilitas masyarakat dari dan menuju Sorong membuat transportasi udara menjadi salah satu komponen yang dapat memengaruhi inflasi.
Eksan mengatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait untuk mencari peluang penambahan slot penerbangan dari berbagai maskapai ke Papua Barat Daya.
“Kita membuka, mencari slot-slot berbagai maskapai untuk masuk ke Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.
Namun, Eksan menjelaskan kewenangan pemerintah provinsi terhadap penerbangan memiliki keterbatasan. Pengaturan slot penerbangan berada pada kewenangan Kementerian Perhubungan, sementara tarif penerbangan juga berkaitan dengan mekanisme bisnis maskapai serta berbagai komponen biaya operasional.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap akan melakukan koordinasi agar harga tiket tidak terlalu mendekati batas atas tarif yang telah ditetapkan.
Menurut Eksan, tingginya tarif penerbangan tidak hanya dipengaruhi harga bahan bakar pesawat atau avtur, tetapi juga berbagai komponen biaya lainnya. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas pihak untuk mencari langkah yang dapat membantu menekan biaya penerbangan.
Di sisi lain, pemerintah tetap mewaspadai potensi kenaikan harga menjelang tiga bulan terakhir 2026, khususnya menghadapi Natal dan Tahun Baru. Peningkatan permintaan terhadap bahan pangan dan transportasi berpotensi mendorong kenaikan harga.
Eksan mengatakan TPID akan terus melakukan pemantauan terhadap komoditas pangan strategis dan memastikan empat aspek pengendalian inflasi berjalan secara efektif.
“Kalau kita lakukan 4K ini secara efektif, maka saya yakin dan percaya bahwa harga komoditas pangan kita tetap stabil dan masyarakat bisa terjangkau untuk mengonsumsi sejumlah kebutuhan pokok,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Sorong Tri Rotua Moulkna, menegaskan BPS Kota Sorong terus melakukan pemantauan harga melalui survei harga konsumen sebagai salah satu sumber data bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan pengendalian inflasi.
Data inflasi tersebut menjadi dasar bagi TPID untuk melihat komoditas yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga sehingga langkah intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap koordinasi antara BPS, Bank Indonesia, TPID kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat hingga akhir tahun untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....