Dinas Koperasi dan UKM Raja Ampat Fasilitasi Sertifikasi Bagi 36 Pelaku Usaha

  • 24 Sep 2026 22:23 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Raja Ampat - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Raja Ampat menggelar kegiatan fasilitasi sertifikasi dan standardisasi usaha mikro di Hotel Puyakha Mengge, Distrik Kota Waisai. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, 21-25 September 2026 ini diikuti sebanyak 36 pelaku usaha kecil menengah.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Marselina menerangkan peserta pelatihan ini terdiri dari pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman atau kuliner, pelaku usaha kosmetik, dan usaha peternakan. Para pelaku UKM yang dilibatkan merupakan binaan dinas yang selama ini telah mengikuti berbagai program pelatihan dan kini diarahkan untuk bisa meningkatkan pemenuhan sertifikasi dan standardisasi produk.

Menurut Marselina, melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha tidak hanya memilki cara pengemasan yang baik, tetapi juga memenuhi aspek kualitas, keamanan, kelayakan, dan sejumlah ketentuan yang dipersyaratkan. "Selama kegiatan, para peserta akan didampingi dan bisa berkonsultasi langsung dengan narasumber yang berasal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (NPJPH) melalui tenaga pendamping di Kementerian Agama Raja Ampat," katanya.

Salah satu pemateri dalam kegiatan fasilitasi sertifikasi dan standardisasi Dinas Koperasi dan UKM Raja Ampat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Raja Ampat, Fransiska Yolanda Wanma mengatakan Dinas melakukan kegiatan fasilitasi sebagai bentuk tindak lanjut dari pelatihan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya terkait pengemasan dan penjenamaan produk. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku UKM semakin percaya diri dengan produk-produk yang dihasilkan karena telah memenuhi standar dan tersertifikasi.

Fransiska berharap melalui kegiatan fasilitasi ini akan lahir UMKM yang memenuhi standar setelah dilakukan asesment oleh para pemateri. Para pelaku UMKM Raja Ampat nantinya bisa lebih siap bersaing saat mengikuti pameran-pameran di tingkat nasional maupun internasional.

Kegiatan Fasilitasi usaha kecil menengah dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Zulaida Kelibay, mewakili Bupati Raja Ampat. "Sertifikasi dan standardisasi usaha bukan sekadar persyaratan administratif, tapi fondasi penting bagi keberlangsungan dan daya saing. Dengan legalitas dan standar mutu yang jelas maka produk-produk UMKM raja Ampat bisa lebih mudah mengakses pasar yang lebih luas serta memperoleh kepercayaan konsumen dan membuka peluang kerja sama dengan mitra," kata Zulaida membacakan sambutan Bupati.

Staf Ahli Bupati, Zulaida Kelibay membuka kegiatan Dinas Koperasi dan UKM.

Menurutnya, kegiatan fasilitasi dan standardisasi yang diadakan Dinas Koperasi dan UKM ini merupakan wujud nyata Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam mendorong kemajuan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....