DJP Sorong Imbau Warga Waspadai Oknum Mengaku Petugas Pajak
- 21 Sep 2026 08:16 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pihak yang mengaku sebagai petugas pajak dan melakukan kunjungan ke kios, tempat usaha, maupun rumah warga.
Imbauan ini disampaikan dalam pembahasan mengenai keresahan masyarakat terhadap aktivitas petugas pajak di lapangan.
Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Sorong Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Nursuci Octavia, menjelaskan, setiap petugas pajak yang turun ke lapangan dibekali surat tugas dan tanda pengenal atau name tag. Identitas pada tanda pengenal tersebut dapat dicocokkan dengan nama yang tercantum dalam surat tugas.
“Ketika ada petugas yang mengaku sebagai petugas pajak yang mendatangi kios atau tempat usaha atau rumah tempat tinggal Bapak Ibu, silakan diminta bukti surat tugasnya,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta memastikan kesesuaian nama petugas pada surat tugas dengan tanda pengenal yang dikenakan saat melakukan kunjungan.
Selain memeriksa identitas, warga diimbau menanyakan jenis pajak yang dimintakan atau diklarifikasi oleh petugas.
Nursuci menjelaskan, petugas pajak umumnya turun ke lapangan setelah sebelumnya menyampaikan surat permintaan klarifikasi terkait kewajiban perpajakan.
Surat tersebut berkaitan dengan pajak pusat, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), sesuai kewenangan Direktorat Jenderal Pajak.
Nursuci menegaskan bahwa petugas pajak tidak menerima pembayaran pajak secara tunai langsung di lapangan.
“Ketika petugas pajak kami yang turun ke lapangan itu tidak ada pembayaran yang diterima atau dibayarkan secara tunai melalui petugas,” tegasnya.
Pembayaran pajak dilakukan menggunakan kode billing yang disetorkan wajib pajak melalui bank, kantor pos, ATM, maupun mobile banking.
Karena itu, apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas pajak dan meminta pembayaran tunai secara langsung, masyarakat diminta berhati-hati.
“Kalau di lapangan ada yang meminta harus bayar tunai ke petugas, itu dipastikan bukan dari petugas pajak,” jelasnya.
Masyarakat diharapkan tidak langsung menyerahkan uang kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pajak sebelum memastikan identitas dan kewenangannya.
KPP Pratama Sorong juga mengajak warga untuk lebih aktif memahami kewajiban perpajakan agar tidak mudah menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....