Senator Mamberob Minta Mendes PDT Dengarkan Dampak Dana Desa untuk KDMP
- 15 Sep 2026 20:22 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Anggota DPD RI / Senator asal Papua Barat Daya, Pdt. Mamberob Y. Rumakiek, meminta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendengar langsung aspirasi kepala kampung dan kepala desa terkait dampak penggunaan Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Mamberob mengatakan, persoalan penggunaan Dana Desa untuk program KDMP masih menjadi pembahasan dengan pemerintah pusat, khususnya terkait dampaknya terhadap anggaran pembangunan di kampung dan desa.
Ia menyebut sejumlah kampung dan desa di beberapa daerah telah mengeluhkan adanya pengurangan anggaran Dana Desa yang dikaitkan dengan program Koperasi Desa Merah Putih.
“Anggaran Dana Desa yang 1 miliar kemudian sudah mulai mengalami pengurangan karena ada yang dijaminkan untuk Koperasi Desa Merah Putih,” kata Mamberob saat dikonfirmasi, Senin 14 September 2026.
Menurutnya, penggunaan atau pengalihan sebagian Dana Desa tersebut perlu dilihat dari dampaknya terhadap pembangunan dan kebutuhan masyarakat di tingkat kampung.
Mamberob berharap Mendes PDT yang direncanakan berkunjung ke Papua Barat Daya pada awal Desember 2026 dapat bertemu langsung dengan para kepala kampung atau kepala desa serta pendamping desa.
Dengan pertemuan tersebut, kata dia, Mendes PDT dapat mendengar langsung bagaimana dampak efisiensi maupun pengalihan Dana Desa untuk pembangunan KDMP terhadap pembangunan di kampung.
“Mudah-mudahan Pak Menteri bisa langsung mendengar dan melihat langsung,” ujarnya.
Mamberob mengatakan, persoalan pengembalian Dana Desa kepada desa juga menjadi bagian dari aspirasi yang akan terus disinergikan dengan pemerintah pusat. Ia menegaskan, kewenangan terkait penambahan atau pengaturan anggaran Dana Desa berada pada pemerintah pusat.
Selain persoalan Dana Desa, Mamberob berharap dukungan Kementerian Desa juga diarahkan pada sektor pertanian dan peningkatan ekonomi masyarakat kampung.
Menurutnya, program yang diberikan kepada desa perlu disesuaikan dengan kewenangan Kementerian Desa dan kebutuhan masyarakat di Papua Barat Daya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....