Validasi ITKPU-PUM, Kemendagri dan Kesbangpol PBD Perkuat Tata Kelola

  • 11 Sep 2026 17:12 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri melakukan validasi hasil pengisian self assessment Indeks Tata Kelola Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (ITKPU-PUM) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan yang turut melibatkan Universitas Indonesia tersebut digelar di Rylich Panorama Hotel Kota Sorong, Jumat 11 September 2026.

Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Andi Baso Indra Paharuddin, mengatakan ITKPU-PUM menjadi salah satu indikator kinerja Menteri Dalam Negeri dalam menjaga stabilitas sosial politik, harmoni, dan kerukunan di daerah.

“Indeks ini merupakan indikator kinerja Bapak Menteri Dalam Negeri dalam rangka menjaga stabilitas sosio-politik, menjaga harmoni, dan kerukunan di daerah,” ujar Andi Baso.

Ia menjelaskan, pengukuran ITKPU-PUM mencakup enam aspek, di antaranya wawasan kebangsaan, politik dalam negeri, penanganan konflik sosial, dan penguatan demokrasi.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengukuran yang dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah daerah, termasuk Papua Barat Daya.

Andi Baso mengatakan, berbagai masukan yang diperoleh dari pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat Daya akan menjadi bahan tindak lanjut Kemendagri sesuai kewenangannya.

Selain aspek sosial politik, ia menilai pemerintah daerah juga perlu memperkuat ketahanan ekonomi di tengah keterbatasan fiskal dan pengurangan dana transfer ke daerah.

“Daerah dituntut menjaring creative financing agar potensi daerah ke depan bisa dioptimalkan. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi di daerah,” katanya.

Andi berharap Kesbangpol di Papua Barat Daya terus memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, unsur vertikal, dan perangkat daerah lainnya untuk menjaga stabilitas sosial politik dan ketahanan ekonomi.

Sementara itu, Plt. Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya, George Japsenang, mengatakan hasil asesmen menemukan sejumlah persoalan di kabupaten/kota, termasuk pelaksanaan Paskibraka, penanganan konflik, serta keterbatasan anggaran.

George menyebut hingga pertengahan 2026 tercatat sekitar 43 konflik terjadi di Papua Barat Daya. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah provinsi untuk memperkuat upaya pencegahan dini bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh sektor terkait.

Ia menegaskan, penanganan konflik tidak hanya menjadi tanggung jawab Kesbangpol, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar kondisi keamanan tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....