MRP Papua Barat Daya Dukung Sengketa Tiga Pulau Diselesaikan Berdasarkan Sejarah

  • 07 Sep 2026 17:37 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya mendukung penyelesaian sengketa tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat yang diklaim masuk wilayah Provinsi Maluku Utara dengan mengedepankan fakta sejarah, geografis, dan bukti administrasi.

Ketua MRP Papua Barat Daya, Alfons Kambu, mengatakan secara geografis ketiga pulau tersebut berada di wilayah Papua dan memiliki keterkaitan sejarah dengan Tanah Papua.

“Secara geografis, wilayah tersebut berada di Papua. Hal ini juga didukung oleh bukti sejarah, termasuk jejak Perang Dunia II dan pemerintahan Belanda,” ujar Alfons di Sorong.

Tiga pulau yang menjadi sengketa tersebut yakni Pulau Sayang atau Sain, Pulau Piyai atau Piay, dan Pulau Kiyas.

Menurut Alfons, penentuan status wilayah ketiga pulau harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh bukti yang tersedia, termasuk dokumen sejarah dan administrasi.

Ia menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan dasar hukum yang kuat agar status wilayah tidak kembali berubah di kemudian hari.

“Kami berharap persoalan ini dapat masuk dalam penataan tata ruang wilayah dan diatur secara jelas melalui undang-undang sehingga ke depan tidak terjadi lagi peralihan status wilayah,” katanya.

Alfons mengatakan MRP Papua Barat Daya telah beberapa kali mengikuti pertemuan secara berjenjang dengan pemerintah pusat untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat meminta pihak yang mengklaim ketiga pulau sebagai bagian dari Papua melengkapi bukti-bukti pendukung.

“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pemerintah secara berjenjang. Kami diminta menyiapkan bukti-bukti, dan saat ini kami memiliki dokumen serta bukti yang dinilai lengkap,” ujarnya.

MRP Papua Barat Daya juga mendukung upaya pemerintah daerah mempercepat penyelesaian persoalan tiga pulau tersebut melalui pembahasan bersama pemerintah pusat dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

Alfons menegaskan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan Papua Barat Daya, tetapi menyangkut sejarah, politik, dan kebudayaan masyarakat di Tanah Papua.

“Ini bukan hanya persoalan Papua Barat Daya, tetapi menyangkut Tanah Papua. Dari sisi sejarah, politik, dan budaya, persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat menyelesaikan sengketa tiga pulau tersebut secara adil berdasarkan fakta objektif dan bukti sejarah, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....