Komisi VII dan Kemenpar Fasilitasi Bimtek Pelaku Usaha Wisata di Raja Ampat
- 31 Jul 2026 20:11 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Raja Ampat - sebanyak 61 pelaku usaha wisata di Kabupaten Raja Ampat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan yang difasilitasi Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI di Dolphin Rssort, Distrik Kota Waisai, Kamis 30 Juli 2026. Dalam Bimtek ini hadir sebagai narasumber, akademisi Program Studi Ekowisata Universitas Papua, Jesihando Rafael Tulung dan perwakilan Asisten Deputi Bidang Perancangan Destinasi Wisata Kemenpar, Prayoga Dirgantara Putra.
Anggota Komisi VII DPR Rico Sia, saat membuka bimbingan teknis, mengatakan bahwa para pelaku usaha wisata di Raja Ampat perlu terus ditingkatkan pemahaman dan kemampuannya dalam mengelola destinasi pariwisata yang berkelanjutan. Dengan semakin baiknya sumber daya manusia atau SDM pariwisata maka diharapkan Raja Ampat semakin dikenal karena keramahtamahannya dan keindahan alam yang terjaga dengan baik.
Rico juga mengingatkan bahwa kekayaan alam dan keanekaragaman hayati Raja Ampat harus terus dijaga dan dilestarikan lewat pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. "Karena pada dasarnya alam Raja Ampat merupakan berkat Tuhan yang harus dirawat untuk generasi selanjutnya. Pendapatan ekonomi dari pariwisata bukan semata hanya rejeki saat ini tapi antargenerasi," kata Rico.
Menurut Rico, pengelolaan pariwisata berkelanjutan adalah memanfaatkan kekayaan alam tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan budaya lokal. Untuk itu, semua pihak harus peduli dan menjaga kearifan lokal dan budaya daerah agar tidak tergerus oleh globalisasi.
Perwakilan Asisten Deputi Bidang Perancangan Destinasi Wisata Kemenpar Prayoga Dirgantara Putra mengatakan pengembangan pariwisata berkelanjutan menuntut setiap pelaku usaha memilki pemahaman mendalam terkait destinasi wisata. Pelaku usaha juga bertanggung jawab pada kelestarian lingkungan dan bisa berkolaborasi antarpemangku kepentingan.
Pariwisata, kata Prayoga, adalah sektor strategis yang bisa menjadi pendorong ekonomi, membuka lapangan kerja dan memperkenalkan keindahan alam serta budaya kepada khalayak luas. Namun, meningkatnya kunjungan wisatawan juga menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjaga keberlanjutan destinasi wisata.
Untuk itu, lanjut Prayoga, dalam peraturan Menpar dan Ekonomi Kreatif No.9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Parwisata Berkelanjutan di Indonesia, pengembangan pariwisata berkelanjutan memperhatikan empat aspek utama, yaitu pengelolaan destinasi, pemanfaat ekonomi lokal, pelestarian budaya dan pelestarian lingkungan.
"Kementerian Pariwisata juga mendorong pengembangan pariwisata berbasis quality tourism dimana aspek keberlanjutan menjadi prioritas dan wajib atau mandatori dalam sektor pengembangan destinasi dan industri pariwisata dari hulu ke hilir," kata dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....