Mahkota Permata Tanah Papua Butuh Kolaborasi Dua Provinsi dan Pemerintah Pusat
- 28 Jul 2026 11:04 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Pengelolaan kawasan Mahkota Permata Tanah Papua membutuhkan kolaborasi lintas wilayah dan lintas sektor karena bentang alam tersebut berada di wilayah administratif Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Hyatubun, mengatakan kolaborasi menjadi penting untuk memastikan kawasan tersebut tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan koordinasi forum kolaborasi Mahkota Permata Tanah Papua di Kota Sorong.
“Mahkota Permata Tanah Papua merupakan inisiatif kerja sama multipihak yang menggagas bagaimana berkolaborasi untuk melestarikan kawasan yang menjadi satu landscape utama di Kepala Burung Tanah Papua,” kata Charlie saat diwawancarai Selasa 28 Juli 2026.
Menurutnya, kawasan Mahkota Permata Tanah Papua memiliki nilai strategis dari sisi keanekaragaman hayati, ketahanan air, dan ketahanan iklim.
Bentang alam tersebut memiliki kawasan hutan sekitar 2,3 juta hektare dan terdapat rencana perluasan hingga sekitar 2,7 juta hektare.
Luas kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam penyerapan sekaligus penyimpanan karbon, sehingga keberadaannya penting dalam upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.
Charlie mengatakan, nilai penting Mahkota Permata Tanah Papua tidak hanya terletak pada kekayaan ekologisnya.
Kawasan tersebut juga menjadi rumah dan ruang hidup masyarakat adat yang telah mendiami wilayah tersebut secara turun-temurun selama berabad-abad.
Masyarakat adat, kata dia, memiliki kearifan lokal dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam yang perlu dipertahankan dan dikembangkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Ini menjadi tempat, menjadi rumah, menjadi ruang hidup bagi masyarakat adat yang juga telah hidup turun-temurun berabad-abad dan memiliki kearifan lokal yang perlu kita pertahankan, kita lestarikan, dan kita manfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran,” ujarnya.
Karena itu, pengelolaan kawasan tidak dapat dilakukan oleh satu pemerintah daerah secara sendiri-sendiri.
Charlie menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya perlu membangun kerja sama bersama pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing, kolaborasi juga perlu melibatkan berbagai kementerian terkait, pemerintah kabupaten, mitra pembangunan, hingga lembaga donor.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar upaya pelestarian kawasan dapat dilakukan secara terintegrasi, tidak berjalan sendiri-sendiri berdasarkan batas administrasi.
“Kita harus berkolaborasi, harus bekerja sama. Antara dua provinsi, tetapi juga dengan pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan-kewenangan yang ada,” katanya.
Charlie menyebut sejumlah pihak yang perlu dilibatkan, antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, mitra pembangunan, serta lembaga donor.
Ia berharap FGD tersebut menjadi bagian dari penguatan forum kolaborasi multipihak untuk menyusun langkah bersama dalam menjaga Mahkota Permata Tanah Papua.
Menurutnya, keberhasilan menjaga kawasan tersebut tidak hanya akan berdampak bagi Papua Barat dan Papua Barat Daya, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi Papua dalam menjaga lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....