Lansia Penerima Program Perlindungan Sosial di Raja Ampat Mencapai 1.675 Orang
- 27 Jul 2026 20:32 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Raja Ampat - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terus mematangkan tahapan penyaluran program Orisun tahun 2026 melalui workshop penetapan calon penerima manfaat perlindungan sosial bagi lansia. Workshop yang dibarengi dengan pembuatan kesepakatan perjanjian kerja sama (PKS) dengan bank panyalur ini diadakan di Aula BP4D, Selasa, 21 Juli 2026.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat Muhammad Yamin Marajabessy mengatakan workshop digelar untuk memastikan program Orisun sebagai perlindungan sosial bagi lansia ini berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan akuntabel. Orisun merupakan salah satu program prioritas bupati Raja Ampat untuk memberikan perlindungan sosial bagi warga lansia, khususnya orang asli Papua, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Yamin, jumlah sementara penerima manfaat program Orisun ini mencapai 1.675 orang. Dinsos bersama distrik dan Disdukcapil telah melakukan pendataan dan verifikasi serta validasi kepada setiap calon penerima manfaat. "Langkah ini dilakukan sebagai bentuk bahwa program tidak dilakukan secara tergesa gesa, tapi melalui proses yang cermat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....