Sekolah Swasta Kembali Diperkuat, Guru PPPK Mulai Didistribusikan ke Sekolah Asal

  • 24 Jul 2026 11:59 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya, menegaskan pemerintah terus memperjuangkan pengembalian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke sekolah swasta tempat mereka mengabdi sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara.

Menurut Adolof, sebelumnya banyak guru honorer yang mengajar di sekolah swasta, namun setelah diangkat menjadi PPPK mereka dipindahkan ke sekolah negeri karena perubahan regulasi.

"Dulu mereka mengajar di sekolah swasta. Setelah menjadi PPPK, banyak yang berpindah ke sekolah negeri sehingga sekolah swasta kehilangan tenaga pendidik," ujarnya saat diwawancarai.

Ia mengatakan pemerintah bersama BP3OKP telah memperjuangkan persoalan tersebut hingga pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan yang mengatur agar guru PPPK dapat kembali mengajar di sekolah asalnya.

"Perjuangan ini bukan hanya untuk Papua, tetapi akhirnya berlaku secara nasional dari Aceh sampai Merauke karena persoalan yang sama juga dialami sekolah-sekolah swasta di berbagai daerah," jelasnya.

Meski regulasi telah diterbitkan, menurut Adolof masih terdapat kendala administratif yang sedang dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami masih berkoordinasi agar prosesnya bisa berjalan karena ada beberapa hal administratif yang harus diselesaikan," katanya.

Ia menambahkan sejumlah kabupaten di Papua Barat Daya bahkan telah mulai mendistribusikan kembali guru PPPK ke sekolah swasta sebagai langkah memperkuat layanan pendidikan di daerah.

"Sudah ada beberapa kabupaten yang berani melakukan distribusi kembali. Ini langkah yang baik agar sekolah-sekolah swasta kembali memiliki tenaga pendidik yang memadai," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....