DLH Papua Barat Daya Gandeng BMKG Susun Inventarisasi Gas Rumah Kaca

  • 23 Jul 2026 14:39 WIB
  •  Sorong
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup merencanakan kerja sama dengan BMKG untuk penyusunan inventarisasi gas rumah kaca sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim di daerah.
  • Inventarisasi gas rumah kaca merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
  • Kunjungan Kepala DLH Papua Barat Daya ke kantor stasiun pemantau atmosfer global di Sorong dilakukan pada Kamis 23 Juli 2026 untuk membahas kerja sama strategis dalam pengelolaan emisi karbon.

RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana menjalin kerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam penyusunan inventarisasi gas rumah kaca sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim di daerah.

Dalam kunjungannya ke kantor stasiun pemantau atmosfer global puncak vihara klademak Sorong, Kamis, 23 Juli 2026, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengatakan inventarisasi gas rumah kaca merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kami sedang melakukan inventarisasi gas rumah kaca, mulai dari karbon, metana, dan gas lainnya. Namun kami membutuhkan data sumber emisi untuk dianalisis. Ternyata jawabannya ada di BMKG," kata Julian.

Ia menjelaskan, pada periode 2025–2030, keberhasilan kepala daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari keberhasilan menjaga kualitas lingkungan dan menekan dampak perubahan iklim.

Dalam kunjungan ini, DLH Papua Barat Daya berencana membangun nota kesepahaman (MoU) dengan BMKG yang selanjutnya juga melibatkan pemerintah kabupaten dan kota. "Kami ingin melakukan MoU antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan BMKG, kemudian diikuti kabupaten dan kota. Data dari BMKG akan menjadi dasar dalam menyusun arah pembangunan yang memperhatikan kondisi lingkungan," ujarnya.

Julian mengatakan, data kualitas udara dan inventarisasi gas rumah kaca sangat penting karena pencemaran udara tidak dapat dilihat secara kasat mata, tetapi dampaknya dapat mengancam kesehatan masyarakat dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Sorong, Budi Satria, menekankan pentingnya pengelolaan sampah organik sebagai salah satu upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Ia menjelaskan bahwa proses pembusukan sampah organik menghasilkan gas metana, salah satu gas rumah kaca yang memiliki kemampuan memerangkap panas jauh lebih besar dibandingkan karbon dioksida (CO₂).

"Walaupun konsentrasi gas metana di atmosfer tidak sebesar CO₂, tetapi kekuatannya dalam memerangkap panas jauh lebih besar sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap pemanasan global," jelas Budi.

Ia menambahkan, tren konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer terus mengalami peningkatan dalam beberapa dekade terakhir. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab meningkatnya suhu bumi dan mempercepat terjadinya perubahan iklim.

Melalui kolaborasi antara DLH dan BMKG, pemerintah daerah berharap inventarisasi gas rumah kaca dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan lingkungan yang lebih tepat sasaran, sekaligus memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim di Papua Barat Daya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....