HAN 2026, Kemendikdasmen Ajak Anak Kurangi Gawai dan Kembali Bermain
- 22 Jul 2026 14:31 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Jakarta ,Sorong - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Tugu Daun Sirih Emas, Alun-alun Gurindam Tepi Laut, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis 23 Juli 2026. Mengusung tema "Semua Setara Riang Bersama", peringatan tahun ini menekankan pentingnya pemenuhan hak anak sekaligus mengajak anak-anak mengurangi penggunaan gawai dan kembali aktif bermain.
Momentum Hari Anak Nasional juga menjadi ajang kampanye pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Kurniawan, mengatakan peringatan HAN tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
"Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar setiap anak benar-benar terlindungi, terdidik, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat," kata Kurniawan.
Peringatan HAN 2026 akan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kemendikdasmen menghadirkan Main Raya Anak Nusantara, sebuah ruang bermain edukatif yang menggabungkan permainan tradisional, aktivitas berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics), serta eksplorasi alam.
Peserta didik PAUD hingga SD kelas rendah akan mengikuti berbagai aktivitas seperti eksplorasi alam, menjadi ilmuwan cilik, bermain peran, membuat kincir angin, hingga layang-layang. Sementara siswa SD kelas tinggi hingga SMA akan diajak mengenal kembali permainan tradisional seperti congklak, gasing, bakiak, egrang batok, rangku alu, hingga membuat perahu jong.
Seluruh aktivitas tersebut dirancang untuk mengembangkan kemampuan fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak melalui pengalaman bermain dan berinteraksi secara langsung.
Menurut Kurniawan, pembatasan penggunaan gawai di sekolah bukan berarti melarang pemanfaatan teknologi, melainkan menciptakan keseimbangan antara pembelajaran digital dengan aktivitas sosial dan permainan yang lebih bermakna.
| Baca juga: UNICEF: PBD Alami Lonjakan Perkawinan Anak |
"Permainan langsung dan interaksi antarsesama adalah cara terbaik anak belajar. Pembatasan gawai di sekolah bukan larangan mutlak, melainkan upaya memastikan anak lebih banyak berinteraksi nyata, bukan melalui layar," ujarnya.
Kemendikdasmen berharap peringatan Hari Anak Nasional 2026 dapat memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak. Selain itu, momentum ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya kebiasaan belajar dan bermain yang lebih sehat sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.
"Mari bergandengan tangan. Pastikan setiap anak tumbuh setara, berkembang seutuhnya, dan riang bersama menuju masa depan yang gemilang,"pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....