Dinas P3A Sorong Selatan Dorong Pemenuhan Hak-hak Anak

  • 22 Jul 2026 14:23 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Teminabuan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya terus mendorong pemenuhan atas hak-hak anak. Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas P3A Sorong Selatan, Sipora Hombore di Teminabuan, Rabu, 22 Juli 2026.

"Hari anak nasional ini kita bersama-sama mendukung pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak-hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan adalah salah satu bidang pemenuhan hak anak yang terus menggemakan 31 hak anak di beberapa sekolah," kata Sipora Hombore.

Sipora mengatakan, upaya tersebut dilakukan dengan kolaborasi bersama Kepolisian dan RSUD Scholoo Keyen serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dengan sosialisasi di sekolah-sekolah. Selain itu, Dinas P3A juga membangun sinergi bersama sejumlah OPD untuk memperjuangkan hak-hak anak dan memberikan perlindungan terhadap anak.

"Ada beberapa program yang kami siapkan yaitu advokasi untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, juga di bidang pemenuhan hak anak membantu pemerintah daerah dalam hal ini OPD teknis untuk mengurangi stunting di Sorong Selatan," ujarnya.

Menurutnya, pencegahan stunting perlu dilakukan sejak dini sehingga mengurangi risiko dan meningkatnya angka prevalensi stunting di Sorong Selatan. Untuk itu, perlu dibangun kolaborasi lintas sektor sebagai upaya pencegahan dan penanganan stunting secara maksimal serta pemenuhan terhadap akses gizi yang baik bagi ibu dan anak.

"Kalau kita bicara pencegahan stunting itu sudah harus mulai dari dalam kandungan, ibu itu harus sehat, kuat dalam menghadapi tantangan dalam keluarga sehingga melahirkan generasi masa depan yang sehat dan cerdas, oleh sebab itu kami sudah berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada OPD teknis untuk bersama-sama mengurangi angka stunting," ucap Sipora Hombore.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....