Sosialisasi di Raja Ampat, Kajari Sorong Ingatkan Pejabat untuk Hidup Sederhana

  • 15 Jul 2026 21:48 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Raja Ampat - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sorong Frenkie Son Laku menjadi narasumber dalam sosialisasi pencegahan korupsi sejak dini di lingkungan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Raja Ampat, Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (BP4D) Raja Ampat ini diikuti oleh sejumlah pimpinan OPD, bendahara, dan Kasubag keuangan di lingkungan Pemkab Raja Ampat.

Dalam kesempatan tersebut, Frenkie juga mengingatkan agar setiap pejabat negara untuk memiliki gaya hidup sederhana dan menghindari hedonisme. Setiap aparatur pemerintah jangan memunculkan rasa iri atas capaian atau kesuksesan orang lain sehingga tidak terjebak pada tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Frenkie menerangkan bahwa upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dan disosialisasikan sebagai bentuk peringatan dini kepada aparatur negara. Sementara untuk penindakan adalah langkah terakhir setelah tidak ada cara lain untuk menghentikan adanya praktik korupsi.

Dalam pemaparannya, Frengkie mengingatkan bahwa kasus korupsi bisa terjadi karena ketidaktahuan dalam memamahami aturan yang ada. Meskipun demikian pihak yang bersangkutan tidak bisa lepas dari jerat hukum terkait pemberantasan korupsi. Untuk itu, kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah menjadi hal yang sangat penting untuk memahami berbagai aturan yang ada agar penyelenggaraan negara tidak melakukan kesalahan dalam membuat kebijakan terkait keuangan negara.

Sosialisasi pencegahan korupsi dibuka langsung oleh Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam. Kegiatan sosialisasi dan diskusi dipandu oleh Kepala BP4D Raja Ampat Muhiddin Tafalas.

Bupati Orideko menyamaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong atas inisiatif dan kepedulian dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi. "Kehadiran Kejaksaan Negeri Sorong bukan semata mata sebagai penegak hukum, melainkan juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola

pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergitas antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan good governance di

Kabupaten Raja Ampat," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....