Tujuh Penyidik PNS Papua Barat Daya Dilantik Kakanwil Kemenkum PB

  • 09 Jul 2026 15:30 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Manokwari - Sebanyak tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Provinsi Papua Barat Daya resmi diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Papua Barat dan Papua Barat Daya, Sahata Marlen Situngkir, S.H., M.Si., di Manokwari, Kamis, 9 Juli 2026.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat, aman dan lancar. Dalam sambutannya, Sahata Marlen Situngkir memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Papua Barat Daya, meski merupakan daerah otonom baru, namun telah memiliki PPNS sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, keberadaan PPNS menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum di daerah.

Ia juga berpesan agar seluruh PPNS menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat demi mewujudkan Papua Barat Daya yang tertib dan bermartabat.

Adapun tujuh PPNS yang dilantik masing-masing yakni Udin, S.H., Charly Sosir, S.STP., M.AP., Yunus Sany, S.IP., Muhamad Bumburo, S.IP., Frans Salmon Thesia, S.E., M.Tr.AP., Markus J. Taudufu, S.IP., dan A. Jhon Agagaire, S.H.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Papua Barat Daya, Vicky Baay, S.IP., melalui Plt. Sekretaris, Frans Salmon Thesia, S.E., M.Tr.AP., yang juga merupakan salah satu PPNS yang dilantik.

Mengatakan kehadiran PPNS diharapkan mampu memperkuat penegakan Perda secara profesional.

Frans menjelaskan, penegakan Perda akan difokuskan pada upaya menciptakan sistem perkotaan yang tertata, bersih, rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Harapan kami, PPNS Provinsi Papua Barat Daya dapat melakukan penegakan Perda yang benar-benar merujuk pada terciptanya sistem perkotaan yang tertata baik, rapi, dan aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain menegakkan ketertiban umum, PPNS juga memiliki tugas melakukan pemeriksaan terhadap peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.

“Kami juga mempunyai tugas melakukan pemeriksaan terhadap minuman beralkohol yang tidak memiliki izin. Karena itu kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat agar bersama-sama menciptakan Papua Barat Daya yang aman dan kondusif,” katanya.

Menurut Frans, berbagai persoalan seperti pembuangan sampah sembarangan, penggunaan trotoar untuk berjualan, bangunan yang berdiri di atas ruang milik jalan, hingga peredaran minuman beralkohol ilegal menjadi perhatian dalam penegakan Perda.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung setiap langkah penegakan yang akan dilakukan ke depan sehingga ketertiban dan keamanan daerah dapat terus terjaga,” ujar Frans.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....