UNICEF: PBD Alami Lonjakan Perkawinan Anak
- 07 Jul 2026 17:50 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – UNICEF bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menggelar workshop advokasi dan bimbingan teknis penguatan kapasitas sistem perlindungan anak selama empat hari sebagai upaya menekan tingginya angka kekerasan dan perkawinan anak di Papua Barat Daya.
Perwakilan UNICEF, Veronica, mengatakan kegiatan yang berlangsung hingga Jumat itu difokuskan untuk memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk mendorong upaya pencegahan perkawinan anak yang angkanya mengalami peningkatan signifikan di Papua Barat Daya.
"Hari ini kami mendukung Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Kementerian PPPA melalui workshop advokasi dan bimbingan teknis untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak di Papua Barat Daya," kata Veronica sat diwawancarai Selasa 7 Juli 2026.
Menurutnya, penguatan perlindungan anak menjadi penting karena sejalan dengan target pembangunan sumber daya manusia dalam RPJMN menuju Indonesia Emas 2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Papua Barat Daya.
Namun, sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya masih menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak, terutama tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak.
Berdasarkan data tahun 2025, angka perkawinan anak di Papua Barat Daya meningkat tajam dari sekitar 2,7 persen pada 2024 menjadi 6,45 persen pada 2025. Kenaikan tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Tanah Papua.
"Tanah Papua sebenarnya sudah dalam kondisi darurat perkawinan anak. Karena itu Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sangat serius memperkuat pembangunan sumber daya manusia, termasuk perlindungan terhadap anak," ujarnya.
Veronica menjelaskan, peran UNICEF bukan menjalankan program sendiri, melainkan mendukung program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak.
Ia menegaskan pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penyelesaian setiap kasus yang terjadi, tetapi membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat melalui kebijakan yang berkelanjutan.
"Kita tidak ingin hanya menyelesaikan kasus satu per satu. Yang diperkuat adalah sistemnya, mulai dari kebijakan hingga upaya pencegahan sehingga kasus-kasus tersebut dapat ditekan," jelasnya.
Salah satu langkah yang sedang didorong bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Sistem Perlindungan Anak, yang di dalamnya memuat strategi pencegahan perkawinan anak.
Selain itu, UNICEF bersama KemenPPPA juga mendorong pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Veronica menjelaskan, bahwa PUSPAGA diharapkan menjadi sarana edukasi dan pendampingan keluarga agar mampu mencegah kekerasan terhadap anak maupun praktik perkawinan anak sejak dini.
"Harapannya PUSPAGA dapat diterapkan sesuai dengan konteks Papua Barat Daya dan menjadi salah satu instrumen penting dalam pencegahan kekerasan terhadap anak serta perkawinan anak," katanya.
Melalui penguatan sistem perlindungan anak tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama KemenPPPA dan UNICEF berharap pemenuhan hak-hak anak semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak di Papua Barat Daya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....