Pemkot Sorong Terapkan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 yang Ramah

  • 06 Jul 2026 16:45 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID Sorong – Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menerapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bagi peserta didik baru jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Pelaksanaan MPLS Ramah dibuka langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, di SMK Negeri 1 Kota Sorong, Senin 6 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Walikota Sorong Septinus Lobat, menegaskan bahwa sekolah bukan hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk membentuk karakter, menanamkan kedisiplinan, sikap saling menghargai, serta tanggung jawab peserta didik.

"Melalui MPLS ini, siswa akan mengenal lingkungan sekolah, guru-guru, teman-teman baru, tata tertib, budaya sekolah serta berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari kehidupan mereka selama menempuh pendidikan," katanya.

Ia mengajak seluruh peserta didik baru mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan semangat, rasa ingin tahu, dan sikap positif agar mampu membangun persahabatan, memperluas wawasan, serta meraih prestasi.

"Jadikan kesempatan ini sebagai langkah awal untuk membangun persahabatan, memperluas wawasan, dan menciptakan prestasi yang gemilang," ujarnya.

Dirinya pun berpesan agar Tenaga Pendidik menjadikan MPLS sebagai ruang pembinaan karakter yang menyenangkan, edukatif, ramah anak, bebas dari kekerasan, dan penuh inspirasi.

"Kehadiran guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan, pembimbing, dan motivator bagi peserta didik," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Sorong terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi guru, serta berbagai program yang mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang unggul.

"Hal ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, aman, dan sejahtera yang diawali dari lahirnya generasi muda yang cerdas, sehat, berkarakter, berdaya saing, dan cinta Tanah Air," tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawas Disdikbud Kota Sorong, Kasim, menjelaskan bahwa pelaksanaan MPLS mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur kegiatan berlangsung selama lima hari dengan mengedepankan lingkungan belajar yang ramah, menyenangkan, dan bebas dari perpeloncoan.

"Selama kegiatan MPLS tidak diperbolehkan adanya perpeloncoan, kekerasan, pungutan biaya, hingga penggunaan atribut yang tidak edukatif," tegas Kasim.

Ia mengatakan materi MPLS meliputi Pagi Ceria, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, edukasi etika bermedia sosial, serta penerapan budaya 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.

Kasim menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah, menumbuhkan karakter positif, mengenali potensi diri, serta membangun hubungan pertemanan yang baik sejak awal memasuki dunia pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....