Seniman Sorong Deklarasikan Pembentukan Taman Budaya dan Dewan Kesenian PBD
- 02 Jul 2026 06:05 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Para seniman dan budayawan yang tergabung dalam komunitas seni se-Sorong Raya dan Papua Barat Daya mendeklarasikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, salah satunya penetapan kawasan Sorong City sebagai Taman Budaya Papua Barat Daya dan pembentukan Dewan Kesenian Tanah Papua Barat Daya (DKPBD).
Deklarasi tersebut dibacakan oleh Budayawan Papua Barat Daya, Yan Christian Imbiri, dalam rangkaian kegiatan Ekspresi Seni Budaya: Simfoni Papua Barat Daya, Anugerah Agung Zona Kepala Burung di Sorong City, Kota Sorong, Rabu 1 Juli 2026
Dalam deklarasinya, para seniman, budayawan, maestro tradisi, pemusik, penari, sastrawan, komedian, dan penggerak komunitas kreatif menyatakan komitmen untuk menyatukan semangat dan perjuangan dalam membangun peradaban budaya di Provinsi Papua Barat Daya.

Mereka menilai bahwa pembangunan sumber daya manusia melalui seni dan budaya tidak boleh diabaikan seiring berdirinya Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru.
"Sebuah daerah tidak akan memiliki marwah apabila para seniman dan budayawannya berjalan tanpa arah dan tanpa perlindungan hukum yang jelas," ujar Yan Christian Imbiri saat membacakan deklarasi.
Pada poin pertama deklarasi, para seniman menetapkan secara kultural kawasan Sorong City, yang berada di depan Bandara Domine Eduard Osok, sebagai Taman Budaya Papua Barat Daya. Kawasan tersebut dinilai sebagai ruang kreativitas, benteng pertahanan adat, sekaligus ruang ekspresi yang inklusif bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya.
Untuk itu, mereka mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi yang melegalkan kawasan Sorong City sebagai Taman Budaya Papua Barat Daya.
Selain itu, para seniman juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk segera membentuk dan mengesahkan Dewan Kesenian Tanah Papua Barat Daya (DKPBD). Kehadiran lembaga tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak sebagai wadah resmi yang menjembatani hubungan antara seniman dan pemerintah.
"Dewan Kesenian nantinya menjadi mitra strategis pemerintah dalam melahirkan kebijakan kebudayaan serta menjadi rumah pelindung bagi hak-hak seluruh pekerja seni di Papua Barat Daya," kata Yan.
Dalam deklarasi tersebut, para seniman juga menyatakan komitmennya untuk terus merawat kebinekaan, memperkuat persaudaraan antarmasyarakat, serta menangkal berbagai bentuk disintegrasi sosial melalui karya seni dan budaya.
Mereka juga menyatakan dukungan terhadap program-program pemerintah yang berpihak pada pelestarian dan pemberdayaan budaya di Papua Barat Daya, termasuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan program pembinaan dan pengembangan seni budaya.
Selain mendesak pembentukan Taman Budaya dan Dewan Kesenian, para seniman juga memohon kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar menyediakan lahan untuk pembangunan rumah budaya sebagai pusat aktivitas dan kreativitas para seniman di daerah tersebut.
Mengakhiri deklarasi, para seniman menegaskan komitmennya untuk terus bergerak dan berkarya hingga hak-hak kebudayaan mereka diakui secara sah oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....