Bimtek SKA Jadi Langkah Strategis Wujudkan Papua Barat Daya sebagai Pusat Ekspor
- 01 Jul 2026 13:19 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memperkuat fondasi ekonomi berbasis ekspor melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) bagi aparatur sipil negara dan pelaku usaha ekspor.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek SKA tahun 2026 bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi momentum penting untuk mengukuhkan kedaulatan ekonomi Papua Barat Daya di pasar global.
"Peserta tidak hanya mengikuti pelatihan administratif, melainkan sedang mempersiapkan Papua Barat Daya menjadi pusat ekspor mandiri. Dengan beroperasinya Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) sejak Juni 2026, kita tidak lagi menjadi daerah transit, tetapi menjadi daerah yang mampu melayani kebutuhan ekspornya sendiri," ujarnya.
Sellvyana Sangkek menjelaskan, kehadiran IPSKA Papua Barat Daya membawa dampak signifikan terhadap percepatan pelayanan ekspor. Jika sebelumnya pelaku usaha harus mengurus SKA ke Surabaya atau Makassar dengan waktu pengurusan mencapai tujuh hingga 14 hari, kini proses tersebut dapat diselesaikan maksimal dalam tiga hari kerja.
"Kecepatan pelayanan ini menjadi keunggulan kompetitif bagi Papua Barat Daya dalam meningkatkan daya saing produk di pasar internasional," katanya.
Sellvyana mengatakan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 harus dimanfaatkan sebagai basis data untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang benar-benar berpotensi menjadi eksportir.
Ia menekankan bahwa peserta Bimtek harus berasal dari pelaku usaha yang tervalidasi dan memiliki potensi ekspor nyata.
"Kita ingin peserta yang benar-benar siap menjadi eksportir. Lebih baik jumlahnya sedikit tetapi menghasilkan dampak, daripada banyak peserta namun tidak memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekspor daerah," ujarnya.
Sellvyana menyoroti pentingnya hilirisasi komoditas unggulan Papua Barat Daya. Menurutnya, SKA tidak hanya diperuntukkan bagi ekspor bahan mentah, tetapi juga harus dimanfaatkan untuk mendorong ekspor produk bernilai tambah.
Beberapa komoditas yang menjadi prioritas antara lain tepung sagu, mie dan biskuit sagu, produk perikanan olahan seperti ikan kering dan fillet, kakao fermentasi, kopi, minyak nilam, hingga berbagai produk kerajinan seperti tenun ikat, anyaman, dan mutiara.
"Nilai tambah ada pada proses hilirisasi, dan SKA menjadi salah satu instrumen penting untuk membuka akses pasar internasional bagi produk-produk unggulan daerah," jelasnya.
Sellvyana juga mengingatkan pentingnya pemahaman mendalam mengenai aturan asal barang atau Rules of Origin. Menurutnya, kesalahan dalam pengisian dokumen, klasifikasi HS Code maupun penentuan asal bahan baku dapat berakibat pada penolakan produk di negara tujuan ekspor.
Selain itu, optimalisasi sistem digital melalui integrasi layanan OSS-RBA dan Indonesia National Single Window (INSW), serta memperkuat kolaborasi dengan Bea Cukai dan Karantina guna mempermudah pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan ekspor.
Ia berharap Bimtek SKA tahun ini tidak berhenti pada transfer pengetahuan di ruang kelas, melainkan menghasilkan pipeline ekspor yang nyata.
"Setiap peserta harus memiliki rencana aksi pasca-bimtek, mulai dari komoditas yang akan diekspor, target pasar, hingga waktu pengajuan SKA pertama. Ini yang akan menjadi ukuran keberhasilan program," tegasnya.
Dengan berbagai potensi sumber daya alam yang dimiliki, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya optimistis daerah ini dapat berkembang menjadi gerbang ekspor baru di kawasan timur Indonesia sekaligus menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berbasis ekspor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....