Gelar Paripurna LKPD, DPRK Raja Ampat Minta Pemkab Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
- 30 Jun 2026 06:13 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Raja Ampat - DPRK Raja Ampat menggelar sidang paripuran kedua masa sidang kedua membahas materi Ranperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, Senin, 29 Juni 2026. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Raja Ampat, Mohammad Taufik Sarasa ini dihadiri 22 anggota dewan.
Turut hadir dalam sidang paripurna ini Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, Wakil Bupati Mansyur Syahdan, Komandan Kodim 1805 Letkol Inf Syahrul Usman, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah. Ketua DPRK didampingi Wakil Ketua I Bermon Sauyai dan Wakil Ketua III Badarudin Mayalibit.
Dalam pembukaan sidang paripurna, Ketua DPRK menyampaikan apresiasi atas capaian opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangn (BPK) Perwakilan Papua Barat Daya. Selian opini WTP, hal yang dinilai jauh lebih penting adalah komitmen pemda dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tuntas dan tepat waktu.
Menurut Taufik, opini WTP adalah standar minimum kepatuhan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, kewajiban yang ingin dituju adalah hal-hal positif berupa kemudahan akses pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
DPRK, kata dia, akan mendalami secara kritis dan melihat dengan objektif subtansi dalam APBD tahun 2025. Lembaga dewan tidak hanya melihat berapa persen anggaran yang sudah dibelanjakan, tetapi juga menilai dampak riil yang dirasakan masyarakat.
"Kami meminta bupati untuk menginstruksikan kepada tim anggaran pemerintah daerah untuk hadir langsung dalam setiap pembahasan di DPRK sehingga bisa melahirkan rekomendasi dan catatan strategis untuk perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel," katanya.
Dalam pemaparannya, Bupati Orideko Burdam menerangkan bahwa LKPD tahun anggaran 2025 merupakamn cerminan nyata pertanggungjawaban pemda dalam pengelolaan keuangan selama satu tahun penuh. LKPD adalah wujudkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berioritensi pada kesejahteraan rakyat.
Bupati berharap Ranperda LKPD tahun anggaran 2025 dapat dikaji secara mendala, konstruktif, dan bertanggung jawab. Hasil rekomendasi DPRK dalam pembahsan LKPD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal pada tahun anggaran selanjutnya.
Bupati menilai positif peran aktif dan pengawasan konstruktif yang dilakukan lembaga legislatif dalam setiap pengelolaan anggaran. "Saya ucapkan terima kasih BPK Perwakilan Papua Barat Daya atas pemeriksaan keuangan yang dilakukan secara profesional independen, dan objektif. Saya juga apresiasi OPD atas komitmen dalam mengelola keuangan tahun anggaran 2025 secara akuntabel," katanya.
Bupati juga menyampaikan rasa syukur atas predikat WTP atas LKPD tahun anggaran 2025. Capaian ini bukan kebanggaan semata, tapi menjadi amanat dan tanggung jawab serta perlu ditingkatkan pada tahun mendatang demi semakin kuatnya kepercayaan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....