1.028 CPNS PBD Ikuti Latsar, Pengangkatan Pegawai Bergantung Kelulusan

  • 23 Jun 2026 04:01 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka, dengan penyampaian materi dari Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Senin 22 Juni 2026.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Barat Daya, Efraim Kambu mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka diikuti setengah dari total CPNS yang mengikuti pelatihan dasar 2026. "Jumlah keseluruhan CPNS yang mengikuti Latsar sebanyak 1.028 orang. Untuk tahap pertama ini sekitar 500 peserta mengikuti kegiatan, sedangkan sekitar 500 peserta lainnya akan mengikuti pada gelombang berikutnya," ujarnya.

Efram mejelaskan, materi pelatihan telah disusun sesuai kurikulum yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan pelaksanaannya bekerja sama dengan LAN Makassar. Pada kegiatan tatap muka, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu diberikan kesempatan untuk menyampaikan materi terkait visi dan misi pembangunan daerah kepada para peserta.

"Pak Gubernur menyampaikan visi dan misi Provinsi Papua Barat Daya kepada peserta yang hadir saat ini. Nanti peserta pada gelombang berikutnya juga akan mendapatkan materi yang sama," katanya.

Efram menambahkan, bahwa peserta Latsar merupakan CPNS formasi tahun 2024 yang seharusnya telah mengikuti pelatihan dalam masa percobaan satu tahun. Namun pelaksanaannya mengalami keterlambatan karena berbagai faktor, termasuk kondisi fiskal daerah.

"Secara ketentuan, selama masa percobaan satu tahun CPNS harus sudah mengikuti Latsar. Namun untuk Papua Barat Daya baru bisa dilaksanakan sekarang karena berbagai pertimbangan, termasuk kondisi keuangan daerah," ungkapnya.

Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2024 Provinsi Papua Barat Daya

Karena pelaksanaan Latsar melewati batas waktu yang ditentukan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mengajukan permohonan kebijakan khusus kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). "Kami sudah bersurat ke KemenPAN-RB untuk meminta kebijakan karena pelaksanaan Latsar ini sudah melewati batas waktu. Namun mereka tetap harus mengikuti dan lulus Latsar," tegasnya.

Ia menambahkan, kelulusan Latsar menjadi syarat mutlak bagi CPNS untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kalau tidak mengikuti atau tidak lulus Latsar, maka tidak bisa diangkat menjadi pegawai. Ini merupakan persyaratan yang sangat pokok," katanya.

Pelaksanaan Latsar dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga September 2026. Setiap kelas terdiri dari sekitar 40 peserta sehingga pelatihan harus dibagi dalam beberapa gelombang. "Karena jumlah peserta cukup banyak, pelaksanaan dibagi per kelas dan per gelombang. Kegiatan ini berlangsung hingga September mendatang sampai seluruh peserta menyelesaikan Latsar," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....