Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Bentuk Kampung Tangguh

  • 22 Jun 2026 09:36 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID,Sorong– Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, Polresta Sorong Kota melalui Satresnarkoba melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba uang dilaksanakan selama dua hari, terhitung tanggal 20-21 Juni 2026,

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Deklarasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba juga dilakukan dan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, bersama Ketua GRANAT Kota Sorong, Lurah Matamalagi, dan Kepala Distrik Sorong Utara yang diwakili Wakasat Resnarkoba, Iptu Yanuar Rahmawan, bertempat kediaman Abdullah di Kelurahan Matamalagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong Papua Barat Daya, Minggu, 21Juni 2026.

Pada kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Sorong Kota memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan bagi individu, keluarga, maupun lingkungan sosial, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkotika di wilayahnya masing-masing.

Selain sosialisasi dan penandatanganan deklarasi, kegiatan juga diisi dengan pemasangan spanduk Kampung Tangguh Bebas Narkoba di posko serta beberapa titik strategis di wilayah Kelurahan Matamalagi sebagai sarana edukasi dan pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan langkah preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh narkotika.

Melalui sinergi antara aparat pemerintah, kepolisian, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan tempat tinggal mereka.

Dengan terbentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Matamalagi, diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kota Sorong yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....