Kesbangpol Papua Barat Daya Catat 215 Ormas, Baru 50 yang Jalani Verifikasi

  • 19 Jun 2026 12:33 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya mencatat sebanyak 215 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata di wilayah tersebut. Namun hingga kini, baru sekitar 50 ormas yang menjalani proses pendaftaran dan verifikasi.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya, George Jpsenang dalam kegiatan penguatan pendaftaran organisasi kemasyarakatan yang digelar untuk meningkatkan pemahaman pengurus ormas terkait prosedur dan persyaratan legalitas organisasi.

“Kami mencatat ada sekitar 215 ormas di Papua Barat Daya. Dari jumlah itu, baru sekitar 50 ormas yang sedang menjalani proses pendaftaran dan verifikasi,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyak organisasi yang belum memahami mekanisme pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara pendaftaran ormas berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.

George menjelaskan, ormas berbadan hukum harus memiliki pengesahan dari Kementerian Hukum melalui Administrasi Hukum Umum (AHU), sedangkan ormas tidak berbadan hukum wajib memiliki akta notaris sebagai dasar legalitas.

Kesbangpol berharap melalui sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan, semakin banyak organisasi kemasyarakatan yang melengkapi legalitas dan terdaftar secara resmi sehingga dapat menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan daerah.

Selain itu, pendataan yang baik juga akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pembinaan dan koordinasi terhadap organisasi kemasyarakatan yang ada di Papua Barat Daya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....