Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Raja Ampat Terlindungi Jaminan Sosial
- 18 Jun 2026 18:34 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Raja Ampat – Guna memastikan kenyamanan dan keamanan selama menjalankan tugas krusial pendataan Sensus Ekonomi 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Raja Ampat resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Raja Ampat Waisai. Sinergi strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memberikan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 93 petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026. Perlindungan ini tidak hanya berlaku selama masa pendataan di lapangan yang dijadwalkan berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2026, tetapi juga menjamin keselamatan kerja para petugas sejak tahap pelatihan prasensus.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat Waisai, Fahd Afkar Hakiki, menyampaikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Raja Ampat atas inisiatif dan kepedulian terhadap keselamatan para petugas lapangannya. “Kondisi geografis Raja Ampat yang didominasi kepulauan tentu menghadirkan tantangan dan risiko kerja yang cukup tinggi. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa negara hadir memberikan jaring pengaman sosial. Dengan terdaftarnya para petugas dalam program JKK dan JKM, mereka bisa bekerja dengan lebih fokus, tenang, dan tanpa rasa was-was,” tegas Fahd Afkar Hakiki melalui siaran pers kepada RRI, Kamis, 18 Juni 2026.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilangsungkan di sela-sela kegiatan pelatihan petugas sensus gelombang pertama secara tatap muka (offline) yang bertempat di Hotel Maranu, Distrik Kota Waisai, 5 dan 6 Juni 2026. Dalam momentum tersebut, Account Representative Perwakilan (ARP) BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat Waisai, Kadek Yuda Perwira Intaran, turut memberikan edukasi menyeluruh terkait manfaat program, tata cara pendaftaran, hingga mekanisme kelengkapan jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau musibah kematian. Edukasi dan sosialisasi serupa juga dijadwalkan untuk diberikan pada pelatihan gelombang kedua pada 11-12 Juni 2026.
Tantangan di lapangan pun diakui cukup berat. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPS Kabupaten Raja Ampat, Dwi Ayu Andriani, menjelaskan bahwa para petugas sensus ini akan mendata dan mengambil sampel tidak hanya di area perkotaan Waisai, tetapi juga harus terjun langsung ke kampung-kampung di penjuru kepulauan Raja Ampat.
“Kondisi wilayah sasaran membuat potensi risiko kerja menjadi semakin besar. Tidak menutup kemungkinan, mengingat padatnya jadwal sensus dan banyaknya data yang harus dihimpun, para petugas akan berkegiatan hingga larut malam. Kehadiran kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan rasa aman yang sangat nyata. Jika sewaktu-waktu terjadi musibah saat pendataan, para petugas dan BPS sudah merasa tenang karena risiko tersebut sudah ada yang menanggung,” ungkap Dwi Ayu Andriani.
Selain memberikan kepastian perlindungan selama periode pendataan hingga akhir Agustus 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga memproyeksikan perlindungan jangka panjang. Setelah kegiatan sensus usai, para petugas ini didorong untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri, khususnya bagi mereka yang memiliki kegiatan usaha lain seperti berdagang, bercocok tanam, maupun berprofesi sebagai nelayan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....