Pemprov Papua Barat Daya Dorong Pendataan dan Verifikasi Seluruh Ormas
- 18 Jun 2026 18:27 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, mengelar kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan di Papua Barat Daya. Di hotel Belaggri, Kamis 18 Juni 2026. Dalam sosialisasi Pendataan dan Verifikasi Organisasi Kemasyarakatan di Papua Barat Daya
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Atika Rafika , Mengatakan ormas memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperkuat partisipasi masyarakat.
“Organisasi kemasyarakatan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ormas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan dan menjadi wadah penyaluran aspirasi serta pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Atika menjelaskan bahwa tidak semua kelompok atau perkumpulan masyarakat dapat disebut sebagai organisasi kemasyarakatan. Sebuah organisasi harus memenuhi persyaratan tertentu dan terdaftar secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau hanya perkumpulan yang sifatnya kegiatan sosial atau arisan tanpa memiliki legalitas dan pendaftaran yang jelas, itu belum dapat dikategorikan sebagai organisasi kemasyarakatan. Ormas harus memiliki kriteria dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota di Papua Barat Daya untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah masing-masing. Pendataan tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan dan legalitas organisasi yang beroperasi di tengah masyarakat.
“Kita harus mengetahui berapa jumlah ormas yang ada di setiap daerah dan berapa yang benar-benar telah terverifikasi. Dengan demikian, apabila terjadi suatu persoalan, pemerintah dapat mengetahui pihak yang bertanggung jawab dan melakukan koordinasi dengan tepat,” ujarnya.
Atika menambahkan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan yang tertib administrasi dan memiliki tata kelola yang baik akan semakin memperkuat kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
Ia menegaskan pentingnya proses pendaftaran dan pendataan organisasi kemasyarakatan yang dilakukan secara benar, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Organisasi kemasyarakatan perlu didukung dengan tata kelola yang baik, administrasi yang tertib, dan kepatuhan terhadap regulasi. Salah satu langkah penting untuk mewujudkannya adalah melalui proses pendaftaran dan pendataan yang benar, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Melalui pendataan yang terstruktur, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap organisasi kemasyarakatan dapat semakin berperan sebagai mitra pembangunan yang aktif, bertanggung jawab, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....