Dinas Pendidikan Sorong Selatan Ungkap Faktor Penarikan Saldo PIP

  • 18 Jun 2026 17:02 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Teminabuan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya memberikan penjelasan soal penarikan saldo Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melalui bank kepada siswa penerima manfaat di jenjang pendidikan SMA.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sorong Selatan, Abdul Karim Kaliki mengungkapkan, bantuan PIP merupakan program Kementerian berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) di satuan pendidikan dengan melihat latar belakang ekonomi siswa sebagai salah satu syarat penerima PIP.

"Pemerintah memberikan PIP itu bagi anak-anak yang ekonomi lemah, bantuan itu diberikan langsung lewat rekening anak. Pihak sekolah hanya lengkapi data di aplikasi Dapodik, sehingga semua data tidak bermasalah bisa dipastikan anak itu mendapatkan PIP kecuali anak-anak pegawai tidak menerima," kata Karim Kaliki di Teminabuan, Rabu, 17 Juni 2026.

Karim mengatakan bantuan itu diperuntukkan untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa, oleh karena itu perlu melengkapi data yang dibutuhkan sebagai syarat yang telah ditentukan. Setelah dana tersebut sudah masuk ke rekening siswa maka harus segera melakukan penarikan sebelum ditarik kembali dari pusat.

"Masih banyak anak-anak kita yang belum melengkapi berkas untuk mendapatkan bantuan PIP, kalau data orang tua juga tidak jelas pasti hambatan juga untuk anak. Kemudian setelah dana itu masuk dan tidak diambil maka dari pusat bisa melakukan penarikan karena kalau tidak begitu nanti jadi temuan," ujarnya.

Meskipun demikian lanjutnya, satuan pendidikan dapat memberikan telaahan agar penarikan saldo tersebut dikembalikan kepada siswa bersangkutan pada triwulan berikut. Orang tua juga diminta proaktif untuk melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

"Satuan pendidikan membikin telaahan lagi untuk anak yang tadi dananya sudah masuk tapi ditarik lagi pasti ditangguhkan masuk di triwulan berikut jadi pen-dobel-an. Jadi bukan hilang karena pada saat itu mereka tidak ambil jadi ditarik lagi dari pusat karena kaitan dengan laporan," ucapnya.

Karim menambahkan, di Sorong Selatan sebanyak 13.000 penerima bantuan PIP di semua jenjang satuan pendidikan, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan perbaikan data di Dapodik.

"Ada 13.000 dari jenjang bawah, masih ada yang belum masuk juga. Yang masuk residu harus dilengkapi biodata supaya bisa dapat bantuan pendidikan, misalnya KK tidak lengkap, KTP orang tua tidak ada ini yang jadi masalah," tutup Karim Kaliki.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....