TFCCA Alokasikan Rp68 Miliar pada Siklus Pertama Hibah Konservasi
- 18 Jun 2026 15:56 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Program hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) mengalokasikan dana sebesar Rp68 miliar pada siklus pertama guna mendukung konservasi ekosistem laut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan Segitiga Karang Dunia.
Ketua Tim Kerja Konvensi dan Neraca
Sumber Daya Laut Direktorat Konservasi Ekosistem KKP, Ahmad Sofiullah,
menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari pengalihan pembayaran utang senilai sekitar 35 juta dolar Amerika Serikat.
“Secara total terdapat pengalihan pembayaran utang sekitar 35 juta dolar AS yang akan dikelola melalui 10 siklus hibah,” ujarnya.
Program TFCCA difokuskan pada tiga bentang laut utama, yaitu Bentang Laut Papua Kepala Burung, Bentang Laut Sunda Banda-Maluku-Maluku Utara, serta Bentang Laut Sunda Kecil yang mencakup Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Pada siklus pertama, dana sebesar Rp68 miliar disalurkan kepada 55 penerima hibah yang tersebar di wilayah sasaran program.
Ahmad menegaskan bahwa dana hibah tersebut diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Oversight Committee, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Karena itu proposal yang diajukan harus berkualitas dan memiliki dampak nyata terhadap keberlanjutan ekosistem serta ekonomi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, program TFCCA merupakan salah satu skema pendanaan yang unik karena seluruh manfaatnya ditujukan langsung kepada kelompok masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat hukum adat yang menjalankan kegiatan konservasi berbasis masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....