Kota Sorong Susun Dokumen Kontingensi Konflik Sosial Bersama ADRA Indonesia

  • 11 Jun 2026 14:55 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Sosial terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi konflik sosial melalui penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Konflik Sosial. Kegiatan yang saat ini memasuki pertemuan keempat tersebut mendapat dukungan dan pendampingan dari ADRA Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Muliani, menyampaikan apresiasi kepada ADRA Indonesia yang telah memfasilitasi proses penyusunan dokumen tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemanusiaan menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas daerah menghadapi berbagai risiko sosial dan kemanusiaan.

"Dokumen ini masih dalam tahap penyusunan dan akan melalui beberapa pertemuan lanjutan sebelum disepakati bersama. Kehadiran ADRA sangat membantu karena hingga saat ini Kota Sorong belum memiliki dokumen kontingensi khusus untuk penanganan konflik sosial," ujarnya, Kamis 11 Juni 2026.

Muliani menjelaskan, selama ini Pemerintah Kota Sorong hanya memiliki dokumen rencana kontingensi untuk penanganan bencana alam. Karena itu, penyusunan dokumen khusus konflik sosial dinilai penting sebagai pedoman bagi seluruh pihak dalam menghadapi kemungkinan terjadinya situasi darurat sosial di masa mendatang.

"Kami berperan mengoordinasikan berbagai sektor agar seluruh pihak dapat terlibat dalam penyusunan rencana kontingensi ini. Tujuannya agar ketika terjadi konflik sosial, semua pihak sudah memahami tugas, fungsi, dan langkah penanganannya," jelasnya.

Muliani menjelaskan bahwa kondisi Kota Sorong saat ini masih relatif aman. Konflik sosial yang terjadi selama ini umumnya bersifat lokal dan tidak menimbulkan dampak yang luas. Namun, pengalaman konflik yang terjadi pada tahun 2022 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah.

"Saat itu dampaknya cukup besar hingga aktivitas masyarakat di Kota Sorong sempat terganggu. Penanganannya dilakukan melalui koordinasi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Sorong. Namun secara prosedural, kita belum memiliki dokumen kontingensi yang menjadi acuan bersama," katanya.

Karena itu, penyusunan dokumen rencana kontingensi konflik sosial dinilai sangat penting sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah.

Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan standar operasional prosedur (SOP), mekanisme koordinasi lintas sektor, serta strategi penanganan apabila konflik sosial terjadi.

"Kita tentu berharap konflik sosial tidak terjadi. Namun sebagai bentuk antisipasi, pemerintah harus memiliki perencanaan dan strategi yang jelas agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan sesuai prosedur," tutup Muliani.

Selain penyusunan dokumen kontingensi, kegiatan tersebut juga diisi dengan refleksi dan pelatihan Core Humanitarian Standard (CHS) atau Standar Inti Kemanusiaan yang menekankan pentingnya respons kemanusiaan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, menjunjung tinggi martabat manusia, serta menerapkan prinsip akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....