Jaring Aspirasi Raperdasus, MRP Temui Masyarakat Adat di Raja Ampat
- 10 Jun 2026 20:44 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Raja Ampat - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya mengadakan tatap muka dan penyerapan aspirasi bersama masyarakat adat di Kabupaten Raja Ampat, terkait pokok pikiran penyusunan rancangan peraturan daerah Khusus atau perdasus orang asli Papua. Jaringan aspirasi masyarakat ini digelar di Hotel Marannu, Kabupaten Raja Ampat, Selasa 9 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dewan adat suku (DAS), lembaga masyarakat adat (LMA), dan tokoh pemuda.
Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat Daya, Mesak Mambraku mengatakan MRP hadir ke Raja Ampat untuk melakukan tatap muka bersama masyarakat adat terkait pokok-pokok pikiran dalam rangka penyusunan rancangan perdasus tentang masyarakat adat dan rancangan perdasus tentang Orang Asli Papua (OAP) tahun 2026. MRP memiliki tugas untuk memberikan masukan dan pertimbangan dalam rancangan perdasus yang sedang disusun oleh DPR provinsi. "Saran dan masukan dari masyarakat adat akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembobotan isi raperdasus," kata Mesak.
Menurut Mesak, dalam pertemuan dengan masyarakat adat ini akan didiskusikan bersama tentang pokok pikiran dalam konteks OAP dalam pandangan otonomi khusus. MRP juga perlu membahas terkait regulasi dalam mendefinisikan kembali OAP dan masyarakat hukum adat.
Mesak menerangkan ada beberapa raperdasus yang saat ini sedang disusun DPRP Papua Barat Daya, seperti raperdasus pengendalian kependudukan, hak-hak OAP dalam investasi, dan hak cipta. "Namun, dua bagian yag penting adalah definisi OAP dan bagaimana pandangan masyarakat adat Raja Ampat dalam konsep mendefinisikan OAP," katanya.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Raja Ampat Yosep Handi Mirino, mewakili Bupati, menyampaikan penghargaan atas kehadiran Majelis Rakyat Papua di tengah-tengah masyarakat adat. Tatap muka ini menjadi komitmen dalam memastikan bahwa suara orang asing Papua didengar, diakui, dan dilindungi secara hukum.
Bupati menilai bahwa produk hukum yang dibahas adalah regulasi yang sangat penting untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat adat yang sudah turun-temurun menjaga serta merawat tanah Papua. Pemerinta Kabupaten Raja Ampat mendukung penuh pembahasan rancangan peraturan daerah khusus bersama MRP. "Forum dialog bersama ini merupakan ruang yang penting demi menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh orang asli Papua," katanya.
Turut hadir dalam dialog penyerapan aspirasi ini Anggota Pokja Perempuan, Sara Kristina Elwood dan Kartini Mansmoor, Anggota Pokja Agama Rukunmuddin Arfan, serta Anggota Pokja Adat Yesaya Mayor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....