Tunggakan Pemda ke Bulog Capai Rp9 Miliar, Yan P. Mandenas Minta Segera Diselesaikan
- 08 Jun 2026 19:14 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Sejumlah Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Papua Barat Daya memiliki tunggakan kepada Perum Bulog hingga mencapai Rp9 Miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari empat kabupaten dan kota.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas. Meminta agar kewajiban pembayaran dari pemerintah daerah harus segera diselesaikan karna berpengaruh terhadap Perum Bulog yang merupakan perusahaan milih negara. Ia menjelaskan, Bulog selama ini memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan dan pengendalian inflasi di daerah sehingga perlu mendapat dukungan dari seluruh pemerintah daerah. "Saya pikir pemerintah daerah harus aktif mendukung Bulog agar perputaran ekonomi berjalan lancar, termasuk distribusi dan penyediaan barang yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya saat meninjau Gudang Bulog Sorong, Senin, 8 Juni 2026.
Ia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar daerah-daerah yang masih memiliki tunggakan kepada Bulog segera menyelesaikan kewajibannya. "Nanti kita akan bicara dengan gubernur supaya pemerintah daerah yang masih memiliki tunggakan bisa segera menyelesaikannya. Jangan sampai menunggak terlalu lama," katanya.
Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga harus menjalankan kegiatan usahanya secara profesional sehingga diperlukan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah. Politisi Partai Gerindra ini, mendorong adanya langkah tegas terhadap daerah yang tidak konsisten dalam menyelesaikan kewajibannya. "Kalau pemerintah daerah tidak konsisten, tentu perlu ada evaluasi dan langkah tegas agar persoalan tunggakan ini tidak terus berulang," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Sorong, Riyadi Muslim, mengungkapkan total tunggakan piutang pemerintah daerah kepada Bulog saat ini mencapai sekitar Rp9 miliar yang berasal dari empat kabupaten dan kota. "Total tunggakan pemerintah daerah kepada Bulog saat ini sekitar Rp9 miliar," ungkap Riyadi.
Menurutnya, tunggakan terbesar berasal dari Kabupaten Raja Ampat dengan nilai sekitar Rp6 miliar. Selain itu, terdapat tunggakan dari Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,7 miliar. Sementara tunggakan dari Kabupaten Tambrauw tersisa sekitar puluhan juta rupiah.
Riyadi menjelaskan sebagian besar tunggakan tersebut merupakan kewajiban lama yang telah berlangsung sejak beberapa tahun 2018 dan hingga kini masih dalam proses penyelesaian. Bulog berharap pemerintah daerah yang masih memiliki kewajiban dapat segera melakukan pembayaran sehingga kerja sama penyediaan pangan dan program pengendalian inflasi daerah dapat terus berjalan secara optimal.
Dengan dukungan pemerintah daerah, Bulog optimistis dapat terus menjalankan tugasnya dalam menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta mendukung ketahanan pangan di wilayah Papua Barat Daya dan sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....