Muhammadiyah Hentikan sementara Pembangunan Koperasi Merah Putih di Malawili

  • 08 Jun 2026 07:50 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, AIMAS – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong bersama Organisasi Otonom Muhammadiyah (Ortom) melakukan aksi penghentian sementara pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Minggu 7 Juni 2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembangunan koperasi yang dinilai menutup akses jalan menuju TK ABA 6 Malawili, lembaga pendidikan milik Muhammadiyah yang telah melayani masyarakat selama hampir 40 tahun.

Penghentian sementara pembangunan ditandai dengan pemasangan spanduk pernyataan sikap di lokasi proyek. Dalam spanduk tersebut ditegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga terdapat kesepakatan mengenai akses jalan masuk menuju TK ABA 6 Malawili yang selama ini digunakan masyarakat.

Ketua PDM Kabupaten Sorong, Mukhlas Triono, menegaskan bahwa langkah yang diambil Muhammadiyah merupakan keputusan organisasi dan bukan gerakan individu. Menurutnya, penyelesaian persoalan ini harus dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah.

"Kami sudah melakukan komunikasi sebelum pembangunan dan ketika pembangunan berjalan. Saat itu kami bertemu dengan pengelola Koperasi Merah Putih serta pihak Babinsa untuk memperjelas akses masuk menuju TK ABA 6 yang selama ini digunakan puluhan tahun," ujar Mukhlas.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan awal pihak pengelola menyampaikan komitmen untuk tetap memberikan akses jalan menuju sekolah. Namun hingga pembangunan berlangsung, akses tersebut belum direalisasikan.

"Pada mediasi kedua kami kembali menyampaikan keberatan karena belum ada tanda-tanda dibukanya akses tersebut. Saat itu disampaikan akan ada tindak lanjut dari pihak kelurahan dan pengelola koperasi, tetapi hingga hari ini kami belum menerima hasil tindak lanjut tersebut," katanya.

Muhammadiyah secara resmi menyatakan keberatan dan meminta seluruh aktivitas pembangunan, dihentikan sementara sampai persoalan akses menuju sekolah dapat diselesaikan secara jelas.

Mukhlas menambahkan bahwa Muhammadiyah mendukung seluruh program pembangunan pemerintah, termasuk Program Koperasi Merah Putih yang merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi masyarakat.

"Kami mendukung penuh program pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat. Tetapi pembangunan yang dilakukan juga harus memperhatikan keberadaan fasilitas pendidikan yang telah mengabdi hampir 40 tahun bagi masyarakat Kabupaten Sorong," tegasnya.

Dalam pernyataan resminya, PDM Kabupaten Sorong menyampaikan enam poin sikap terkait pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Malawili, yakni:

1. Mendesak PT Agrinas Pangan Nusantara segera menghentikan pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Malawili karena dinilai menutup akses jalan menuju TK ABA 6 Aimas.

2. Menegaskan bahwa akses fasilitas umum, terutama akses pendidikan, merupakan hak masyarakat yang harus dijamin dan tidak boleh terhalang akibat pembangunan.

3. Mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga terdapat penyelesaian, koordinasi, dan kesepakatan bersama dari seluruh pihak terkait.

4. Menyatakan penghentian sementara dilakukan untuk menjaga ketertiban, menghindari potensi konflik sosial, serta memberikan ruang penyelesaian melalui musyawarah yang adil dan sesuai ketentuan hukum.

5. Mendorong seluruh pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi yang konstruktif dan mengedepankan semangat musyawarah demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

6. Mengajak seluruh warga Muhammadiyah, simpatisan, orang tua peserta didik, dan masyarakat Kabupaten Sorong untuk tetap menjaga ketenangan, persatuan, serta mengedepankan langkah-langkah yang bijaksana dan sesuai hukum dalam menyikapi persoalan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....