Nobar Piala Dunia 2026 tanpa Lisensi Terancam Denda hingga Rp4 Miliar

  • 07 Jun 2026 13:35 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Masyarakat maupun pelaku usaha yang berencana menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 diimbau untuk mematuhi ketentuan perizinan yang telah ditetapkan pemegang hak siar. Penyelenggara nobar tanpa lisensi resmi berpotensi dikenakan sanksi pidana dan denda hingga Rp4 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Stasiun LPP TVRI Papua Barat, Lenny Sinay, saat menjadi narasumber dalam Podcast RRI Sorong yang membahas pelaksanaan siaran Piala Dunia 2026.

Menurut Lenny, seluruh kegiatan nobar, baik yang bersifat komersial maupun nonkomersial, wajib didaftarkan terlebih dahulu agar memperoleh lisensi resmi dari TVRI sebagai pemegang hak siar bersama RRI dan Antara. “Ketika kita mendaftar kita mendapatkan lisensi. Kalau lisensi itu sudah dapat, kita bebas melakukan nonton bareng selama perhelatan berlangsung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lisensi yang diterbitkan berupa QR Code yang harus dicetak dan ditempatkan di lokasi nobar. Tim pemantau akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan nobar yang berlangsung selama turnamen.

“Kalau tidak mendaftar, kami punya orang-orang tertentu yang akan memantau. Ketika kedapatan nonton bareng dan tidak ada lisensi, itu bisa dilaporkan. Ada hukum secara pidana dan juga denda bisa sampai Rp4 miliar,” katanya.

Lenny menegaskan, kewajiban pendaftaran tidak dimaksudkan untuk membatasi masyarakat menikmati pertandingan, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak siar yang telah diberikan kepada TVRI.

Ia mengimbau pengelola kafe, restoran, hotel maupun komunitas masyarakat untuk mengikuti prosedur yang telah disediakan agar dapat menyelenggarakan nobar secara legal dan nyaman.

Menurutnya, proses pendaftaran cukup mudah karena TVRI telah menyediakan barcode dan tautan pendaftaran yang dapat diakses melalui berbagai platform media sosial TVRI Papua Barat.

“Kami sangat berharap penyelenggara nonton bareng ini wajib mendaftar. Ketika semua dilakukan sesuai ketentuan, kita bisa menikmati Piala Dunia dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan,” ucapnya.

Piala Dunia 2026 akan berlangsung mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026 dengan total 104 pertandingan yang digelar di tiga negara tuan rumah.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....